Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi berbagai persyaratan, seperti kesehatan jasmani dan rohani, pemahaman terhadap peraturan lalu lintas, serta kecakapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus membuat SIM baru.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, layanan SIM keliling bisa menjadi solusi untuk memperpanjang SIM A maupun C tanpa harus datang ke kantor polisi. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di wilayah tersebut pada hari Senin, 9 Maret 2026.
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang digelar setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur resmi. Berikut rincian lokasi dan jadwalnya:
- Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
- Selasa: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi
- Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
- Kamis: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Jumat: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya
- Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
SIM Keliling Kota Tangerang
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang juga berlangsung setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Berikut rincian lokasi dan jadwalnya:
- Senin: Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
- Selasa: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci
- Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang
- Kamis: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake
- Jumat: Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas
- Sabtu: Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug
SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan buka selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu. Berikut rincian lokasi dan jadwalnya:
- Senin: Pamulang Square (pukul 08.00–13.00 WIB dan kembali pukul 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00–13.00 WIB)
- Selasa: Pamulang Square (pukul 08.00–13.00 WIB dan kembali pukul 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00–13.00 WIB)
- Rabu: Bintaro Plaza (pukul 08.00–13.00 WIB dan kembali pukul 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00–13.00 WIB)
- Kamis: Bintaro Plaza (pukul 08.00–13.00 WIB dan kembali pukul 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00–13.00 WIB)
- Jumat: Pamulang Square (pukul 08.00–11.00 WIB dan kembali pukul 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00–13.00 WIB)
- Sabtu: Pamulang Square (pukul 08.00–11.00 WIB dan kembali pukul 14.00–16.00 WIB), ITC BSD (pukul 08.00–11.00 WIB)
- Minggu: Bintaro Plaza (pukul 08.00–10.00 WIB)
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu membawa beberapa dokumen, antara lain:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- SIM lama
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui http://formulir.polrestatangerang.net.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Berikut alur proses perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
- Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
- Pemohon mengambil nomor antrean
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas
- Petugas melakukan entri data pemohon
- Pemohon melakukan proses identifikasi, seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM
