Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Sulawesi Barat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Tahapan terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kini memasuki masa usulan. Calon PPPK Paruh Waktu dapat memantau progres penerbitan NIP melalui sistem Mola BKN.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek progres NIP PPPK di MOLA BKN:
- Buka situs resmi BKN https://monitoring-siasn.bkn.go.id/#cek_usul
- Setelah halaman utama terbuka, pilih ‘Cek Layanan’
- Kemudian, pilih kategori ‘Penetapan NIP/NI PPPK’.
- Masukkan nomor peserta seleksi PPPK 2025 pada kolom yang tersedia dan lengkapi captcha yang diminta oleh sistem.
- Verifikasi OTP: Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email atau WhatsApp yang terdaftar.
- Selanjutnya, klik ‘Monitor Usulan’, sistem akan menampilkan progress penerbitan NIP. Apabila NIP telah diterbitkan, maka informasi tersebut akan muncul di layar.
Selain itu, penerbitan NIP juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar di akun MyASN. Proses penetapan NIP biasanya memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Pelamar dapat mengecek MOLA BKN untuk mengetahui progres penerbitan NIP PPPK.
Arti Notifikasi Mola BKN
Berikut adalah penjelasan mengenai 6 jenis notifikasi Mola BKN beserta artinya:
- Input Berkas: Sedang dilakukan proses input usul oleh operator instansi. Artinya, berkas Anda belum masuk dalam tahap usulan NI PPPK 2024.
- Berkas Disimpan (Terverifikasi): Usul telah selesai diinput. Saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi. Artinya, berkas Anda sudah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh instansi terkait.
- Perbaikan Approval: Usul dikembalikan karena terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai. Sehingga berkas kembali ke operator instansi untuk dilengkapi dan diajukan ulang.
- Approval Surat Usulan: Usul telah disetujui oleh pejabat yang bersangkutan di instansi. Saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN. Artinya, berkas Anda sudah masuk tahap pengajuan usul NI PPPK 2024.
- Menunggu Tanda Tangan atau TTD Pertek: Usul telah disetujui BKN. Saat ini sedang menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN. Artinya, berkas NI PPPK 2024 ini sudah masuk ke BKN, sudah diverifikasi dan divalidasi.
- Sudah TTD Pertek: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan BKN. Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi. Artinya, berkas Anda telah rampung seluruhnya.
Solusi Mengatasi “Usulan Tidak Ditemukan”
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya notifikasi “Usulan Tidak Ditemukan” saat mengecek proses penetapan NIP PPPK di Mola BKN antara lain:
- Salah memilih layanan di Mola BKN
- Kesalahan dalam memasukkan nomor peserta
- Data belum diinput oleh instansi
- Pengusulan masih dalam proses
- Gangguan teknis
Untuk mengatasi kendala ini, beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Periksa Mola BKN secara berkala
- Konfirmasi ke instansi terkait
- Rutin mengecek email
Dengan rutin memantau perkembangan melalui Mola BKN, berkomunikasi dengan instansi terkait, serta mengecek email secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa proses pengusulan NIP PPPK berjalan lancar.
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu Sulawesi Barat
Berdasarkan informasi terbaru, jadwal penetapan nomor induk berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025. Setelah itu, pelantikan diperkirakan dilaksanakan pada Oktober hingga November 2025, menyesuaikan kondisi di tiap daerah.
Gaji PPPK Paruh Waktu
Sesuai KepmenPAN-RB 16/2025, secara umum besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 disesuaikan berdasarkan sejumlah skema. Di Diktum Pertama KepmenPAN-RB 16/2025, PPPK Paruh Waktu 2025 digaji sesuai ketersediaan anggaran. Di Diktum ke-19 KepmenPAN-RB 16/2025, gaji tersebut akan didasarkan setidaknya pada upah yang diterima pegawai saat masih berstatus non-ASN, juga bisa didasarkan upah minimum suatu wilayah.
Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Selain menerima gaji, PPPK Paruh Waktu 2025 juga akan mendapatkan fasilitas lain. Berikut beberapa tunjangan yang biasanya diberikan:
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besaran tukin disesuaikan dengan beban kerja serta jabatan masing-masing instansi. - Tunjangan Hari Raya (THR) & Gaji ke-13
PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan THR saat hari raya keagamaan dan gaji tambahan di pertengahan tahun, sesuai regulasi pemerintah. - Tunjangan Keluarga & Pangan
Termasuk tunjangan untuk pasangan dan anak jika memenuhi syarat, serta subsidi pangan dalam bentuk uang atau barang. - Tunjangan Jabatan/Fungsional
Jika PPPK Paruh Waktu menempati jabatan struktural atau fungsional, mereka dapat menerima tunjangan jabatan yang sesuai. - Jaminan Sosial & Fasilitas Pendukung
Hak-hak non-finansial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hak cuti, dan perlindungan sosial tetap diberikan sesuai ketentuan instansi.
