Isi Rekaman Flashdisk Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Kasus NM dan Reza Gladys Memanas

Posted on

Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang Memanas

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis ternama, Nikita Mirzani, dengan pelapor Reza Gladys berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Acara ini menjadi sorotan publik setelah suasana ruang sidang memanas akibat tindakan Nikita yang menolak kembali ke Rutan Pondok Bambu sambil membawa flashdisk yang ia klaim berisi bukti penting.

Nikita Mirzani, yang terkenal dengan nama panggilan Nyai, membuat heboh saat menuntut agar rekaman dalam flashdisk segera diputar di hadapan majelis hakim. Ia bahkan menolak meninggalkan ruang sidang hingga permintaannya dipenuhi. “Saya minta rekaman itu diputar!” ujarnya dengan nada keras. Aksi ini menunjukkan rasa frustrasi Nikita karena merasa dikriminalisasi dalam kasus ini.

Peran Flashdisk dalam Persidangan

Flashdisk yang dibawa oleh Nikita Mirzani disebut berisi rekaman audio percakapan dan screenshot pesan yang diduga melibatkan keluarga Reza Gladys. Ia menuduh bahwa rekaman tersebut membuktikan adanya upaya dari pihak Reza untuk mengatur proses hukum, termasuk memengaruhi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa semua hal ini dilakukan untuk mengkriminalisasi dirinya.

Namun, permintaan Nikita tidak terwujud. Majelis hakim menolak permintaan tersebut dan menyarankan agar ia melaporkan dugaan pelanggaran hukum secara resmi. “Silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Jangan ragu-ragu kalau ada pihak yang melakukan transaksi mengatasnamakan hakim,” ujar hakim ketua, Khairul Soleh.

Kekacauan di Ruang Sidang

Ketegangan di ruang sidang tidak hanya terjadi karena flashdisk, tetapi juga sikap Nikita yang vokal dan emosional. Setelah sidang ditutup, Nikita bersikeras tetap berada di ruang sidang dan menolak dipulangkan ke Rutan Pondok Bambu. Ia bahkan mengancam akan memutar rekaman tersebut langsung dari ponselnya jika tidak diizinkan oleh hakim. “Kalau tidak diputar, saya yang akan putar dari HP!” tegasnya.

Aksi ini membuat petugas pengawalan kewalahan, dan butuh waktu sekitar 30 menit untuk membujuk Nikita agar bersedia kembali ke rutan. Nikita juga menyebut kasus yang menjeratnya sebagai “konyol” dan mengklaim bahwa ia telah menjadi korban kriminalisasi yang terorganisir. “Ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi!” ungkapnya dengan nada tinggi.

Tanggapan Pihak Reza Gladys

Pihak Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara dan Zulkifli, dengan tegas membantah tuduhan Nikita. Mereka menyebut klaim tentang rekaman dalam flashdisk sebagai “akal-akalan” dan tidak berdasar. “Kami pastikan apa yang disampaikan Nikita tidak ada pada dokter Reza. Itu hanya akal-akalan dia,” ujar Surya Batubara.

Reza Gladys sendiri mengaku tidak mengetahui rekaman yang dimaksud oleh Nikita. “Enggak tahu. Saya malah baru dengar. Maksudnya gimana?” responsnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak kuasa hukum Reza menyarankan agar Nikita membuat laporan resmi jika memang memiliki bukti, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan senilai Rp4 miliar dan tindak pidana pencucian uang. Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, pemerasan tersebut dilakukan sebagai “uang tutup mulut” agar Nikita tidak mencemarkan nama baik produk skincare milik Reza, Glafidsya.

Perseteruan ini dipicu oleh unggahan akun TikTok @dokterdetektif milik dokter Samira, yang menyebut produk Glafidsya mengandung bahan berbahaya seperti sodium lauryl sulfate (SLS) dan tidak terdaftar di BPOM. Nikita kemudian mengamplifikasi ulasan tersebut melalui siaran langsung di TikTok, yang menyebabkan kerugian reputasi bagi Reza.

Langkah Berikutnya

Meskipun rekaman dalam flashdisk tidak diputar pada sidang 31 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum, Inda Putri Manurung, menyatakan bahwa Nikita memiliki kesempatan untuk menyerahkan bukti tersebut pada sidang berikutnya. “Anda akan punya waktu untuk mengirimkan alat bukti setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” ujar Inda.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Hakim juga menegaskan bahwa Nikita dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum secara resmi. Namun, sikap emosional Nikita dan penolakannya terhadap prosedur sidang dinilai oleh kuasa hukum Reza sebagai tindakan yang justru merugikan dirinya sendiri. “Aksinya di dalam sangat memberatkan dia sendiri,” kata Surya Batubara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *