atau MBG.
Beberapa hari sebelumnya, benar-benar 100 hari pasca pengumuman istri Gubernur bandara sipil, Tepat 95 hari setelah Prabowo Subianto bertakhta, Inpres No. 1/2025 tentang Perlindungan Biaya Penyelenggaraan dalam Bagian dari Rencana Aplikasi Nasional (RAN) dan APBD 2025 diumumkan.
Mengungkapkan pentingnya efisiensi pada proses belanja dan mengarahkan penggunaan anggaran dari Kementrian atau Lembaga (K/L), serta Daerah, agar dapat mendukung prioritas nasional.
“Prioritas perhatian program kerja dan anggaran K/L untuk mendukung terlaksananya Makan Siang Bergizi penting untuk membangun anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram @smindrawati tanggal 23 Januari 2025.
Tidak hanya untuk Membiayai Garis Kritis (MBG), Sri Mulyani menyampaikan bahwa ketercapaian efisiensi anggaran tersebut juga akan diprioritaskan untuk kemampuan ketahanan pangan dan energi serta membangun kekuatan pertahanan nasional.
:
Ditambahkan juga untuk mendukung investasi hilirisasi untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui APBN dan BUMN.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan secara spesifik kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memblokir anggaran Kementerian/Lembaga sebagai langkah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
:
Hal tersebut dicantumkan dalam huruf c diktum Kelima Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Khusus bagi Menteri Keuangan, untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan mencantumkannya pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA],” tulis Prabowo, dikutip pada Kamis (23/1/2025).
Prabowo meminta Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L Tahun Anggaran 2025. Melalui keputusan itu, besaran efisiensi anggaran yang ditargetkan adalah sebesar Rp256,1 triliun.
Selain dana APBN, Prabowo juga meminta menteri keuangannya untuk menetapkan perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Desa. Adapun, kemampuan belanja anggaran bagi TKD direncanakan sebesar Rp50,59 triliun.