Kebijakan Insentif Impor Mobil Listrik dan Tantangan yang Muncul
Kebijakan insentif impor mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) dinilai tidak perlu diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir pada Desember 2025. Pendapat ini disampaikan oleh pengamat otomotif dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto, dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Forwin.
Ia menjelaskan bahwa fase “coba pasar” selama ini sudah cukup memberikan ruang bagi konsumen untuk mengenal kendaraan listrik. Selanjutnya, fokus seharusnya dialihkan ke peningkatan produksi dalam negeri. “Sebenarnya harusnya memang sudah harus berakhir sebagaimana Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya.
Peningkatan Penjualan Mobil Listrik
Selama Januari hingga Juni 2025, penjualan mobil listrik di Indonesia mencapai 35.846 unit, dengan pangsa pasar sebesar 9,7 persen dari total penjualan mobil nasional. Dari angka tersebut, 63 persen di antaranya merupakan mobil listrik impor (Completely Built Up/CBU). Jika dibandingkan dengan tahun 2024, penjualan mobil listrik hanya mencatatkan 43.188 unit, dengan porsi 5 persen dari total penjualan mobil nasional.
Riyanto menambahkan bahwa sejak September/Oktober 2022, penjualan bulanan mobil listrik mengalami lonjakan yang luar biasa. Hal ini dipengaruhi oleh adanya PPnBM yang ditanggung pemerintah serta PPN yang sebagian ditanggung pemerintah.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa meskipun insentif ini berhasil mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan, situasi ini menciptakan persaingan yang tidak adil bagi produsen yang telah berinvestasi dalam pembangunan pabrik di Indonesia. “Dampak ekonominya hanya pada perdagangan. Tidak ada multiplier effect yang lebih tinggi di dalam negeri. Kemudian, bagi yang sudah bikin pabrik, pasti utilisasinya tertekan. Tidak optimal,” tambahnya.
Pengaruh Insentif Impor terhadap Industri Otomotif Dalam Negeri
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menyatakan bahwa meskipun insentif impor BEV telah mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan, situasi ini juga menekan kinerja industri otomotif dalam negeri. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mencatat bahwa utilisasi industri mobil menurun dari 73 persen menjadi 55 persen di tahun ini seiring dengan penurunan penjualan domestik.
“Banyak perusahaan komponen mengeluh karena suplai ke pabrikan berkurang. Untung masih ada ekspor, sehingga bisa berjalan,” katanya. Gaikindo melaporkan bahwa penjualan mobil domestik pada tahun 2024 hanya mencapai 865.000 unit, jauh menurun dari 1,2 juta unit pada tahun 2014.
Penurunan ini juga terlihat berlanjut di tahun ini, di mana penjualan hingga Juli 2025 turun 10 persen menjadi 453.278 unit (ritel). Kukuh menambahkan, penurunan penjualan dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat dan tingginya pajak mobil non-BEV. “Pemerintah harus menciptakan keseimbangan industri otomotif. Insentif jangan hanya untuk BEV impor, tetapi juga untuk ICE, HEV, dan industri komponen agar tumbuh bersama,” tegasnya.
Manfaat dan Tantangan dalam Penggunaan Kendaraan Rendah Emisi
Meski insentif ini memiliki manfaat dalam mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, Riyanto mengingatkan bahwa tantangan lain terkait emisi juga harus menjadi perhatian. Sejak tahun 2019 hingga Juni 2025, total populasi BEV telah mencapai 107.000 unit. Jika digabungkan dengan kendaraan hybrid dan plug-in hybrid, jumlah kendaraan rendah emisi (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) mencapai 261.000 unit, atau sekitar 18 persen dari target 20 persen.
“Kalau dilihat dari sisi emisi, dari tahun 2021 hingga pertengahan 2025, penggunaan LCEV telah menurunkan emisi CO? sekitar 10 persen dibandingkan dengan skenario tanpa kendaraan listrik,” kata Riyanto. Namun, dia juga mencatat bahwa karena penggunaan listrik yang masih didominasi oleh sumber fosil, pengurangan emisi secara well-to-wheel hanya mencapai 7 persen.
Sikap Pemerintah terhadap Insentif Impor Mobil Listrik
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih belum memberikan kepastian mengenai perpanjangan insentif impor BEV. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyatakan bahwa fasilitas tersebut masih berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Sampai dengan hari ini, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ungkap Mahardi. “Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Dengan berbagai pendapat yang ada, situasi insentif impor mobil listrik ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.
