Ini Alasan KPK Selidiki Aliran Dana Rp3 M ke Mantan Wamenaker Ebenezer

Posted on

Penyelidikan KPK terhadap Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penerimaan aliran dana yang mencapai lebih dari Rp3 miliar oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Kasus ini berhubungan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya sedang mendalami apakah ada uang tambahan selain yang sudah diketahui. “Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa KPK menemukan kemungkinan adanya aliran dana dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022-2025. Selain IBM, pihak yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3 adalah Subhan (SB), yang merupakan Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025. SB juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kalau kami nge-trace-nya saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini,” jelas Asep.

Selain itu, KPK mengungkap bahwa Immanuel mengaku menerima kendaraan roda dua saat menjabat Wamenaker terkait kasus ini. “Setelah kami ke yang bersangkutan, menghampiri ke rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” jelas Asep.

KPK lantas menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada Immanuel. “Kami tanya, ‘Mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ungkapnya.

Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

KPK telah menetapkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di beberapa lokasi di Jakarta.

Berikut adalah kesebelas tersangka dalam kasus tersebut:

  • IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan personel K3 tahun 2022-2025.
  • GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
  • SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025.
  • AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.
  • IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2029.
  • FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang.
  • HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.
  • SKP selaku Subkoordinator
  • SUP selaku Koordinator
  • TEM selaku pihak perusahaan jasa
  • MM selaku pihak perusahaan jasa

Setyo mengungkapkan bahwa tarif sertifikasi K3 seharusnya sebesar Rp275 ribu. Namun, KPK menemukan fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih.