Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Dapat Dua Galon Isi Uang Koin, Apa Artinya?

Posted on

Peristiwa Unik di Rumah Hasto Kristiyanto

Di sebuah kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, terjadi peristiwa menarik yang menarik perhatian banyak orang. Kediaman ini adalah tempat tinggal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Pada Jumat (1/8/2025), para relawan dari Satgas Cakra Buana sibuk memasukkan uang koin saweran ke dalam galon sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap Hasto.

Pengamatan menunjukkan dua galon berisi uang koin yang bertuliskan ‘Koin untuk Hasto Kristiyanto’. Hal ini menjadi simbol dari aksi yang dilakukan oleh para relawan. Mereka mengumpulkan uang koin selama hampir dua pekan sebagai bentuk penuntutan keadilan atas vonis bersalah yang diberikan kepada Hasto dalam kasus suap PAW anggota DPR.

Andi Wasnadi, salah satu anggota Satgas Cakra Buana, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap hukum dan upaya menegakkan keadilan. “Itu sumbangsih dari siapa pun yang peduli dengan hukum, untuk menegakkan keadilan. Itu kolektif dari kita-kita semua,” katanya.

Aksi serupa juga dilakukan oleh Satgas Cakra Buana di seluruh DPC PDIP. Di Kota Bekasi saja, hanya terkumpul dua galon uang koin. Meski jumlahnya tidak besar, tindakan ini menunjukkan rasa solidaritas dan dukungan dari masyarakat terhadap Hasto.

Kedatangan Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto tiba di kediamannya pada pukul 00.07 WIB, bersama istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan seorang sopir. Mereka menggunakan mobil Lexus hitam dengan plat nomor B 2688 YS. Sesampainya di lokasi, Hasto langsung membuka pintu mobil dan menyambut para anggota Satgas Cakra Buana yang saat itu berjumlah 15 orang.

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras mereka dalam menjaga keamanan, baik selama persidangan maupun kondisi lingkungan sekitar rumahnya. Setelah itu, Hasto berbicara dengan para jurnalis dalam sesi doorstop dan kemudian masuk ke dalam rumah bersama istrinya.

Sebelum menuju kediaman, Hasto sempat makan bersama kuasa hukumnya, yaitu Febri Andriansyah, Maqdir Ismail, dan Amran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia memilih makan sate padang karena ingin menyesuaikan dengan kondisi hidupnya saat ini. Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari sikap bersyukur atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Pengertian Amnesti dalam Konteks Hukum

Amnesti adalah pengampunan resmi yang diberikan oleh negara kepada sekelompok orang atau individu yang telah melakukan tindak pidana. Pengampunan ini dapat diberikan baik kepada yang sudah dijatuhi hukuman maupun belum. Amnesti menghapuskan semua akibat hukum pidana yang terkait dengan tindak pidana tersebut, termasuk hukuman penjara, denda, maupun catatan kriminal.

Dalam konteks hukum, amnesti berbeda dengan grasi dan abolisi. Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada individu yang telah dijatuhi hukuman. Sementara itu, abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap suatu tindak pidana, bisa diberikan sebelum atau selama proses pengadilan berlangsung.

Di Indonesia, amnesti diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954. Biasanya, amnesti diberikan untuk kasus-kasus yang melibatkan kepentingan negara, seperti kasus pelanggaran politik atau konflik sosial. Tujuan utamanya adalah rekonsiliasi, reintegrasi sosial, atau mengurangi beban sistem peradilan.