Pembebasan Hasto Kristiyanto dan Kembalinya Megawati sebagai Ketua Umum PDIP
Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, resmi dibebaskan pada Jumat malam 1 Agustus 2025. Keputusan pembebasannya diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti yang tercantum dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25. Surat tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 19.20 WIB. Ia mengenakan kaos merah dengan jas hitam dan didampingi pengacaranya, Febri Diansyah. Saat ditanya oleh awak media apakah akan langsung menuju Bali untuk menghadiri Kongres PDIP ke-VI, Hasto hanya menjawab singkat: “Saya pulang ke rumah dulu ya.”
Namun, ia menegaskan bahwa pada Sabtu 2 Agustus 2025, ia akan menyampaikan laporan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebelum ikut hadir dalam Kongres. “Jadi besok saya akan lapor dulu kepada ibu Megawati Soekarnoputri,” ucapnya.
Hasto Akan Hadiri Kongres PDIP di Bali
Berdasarkan informasi dari internal partai, Hasto dijadwalkan tiba di Bali hari ini, 2 Agustus 2025, untuk menghadiri Kongres ke-VI PDI Perjuangan yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Kehadirannya menjadi sorotan karena statusnya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP sekaligus eks terpidana kasus suap yang kini telah mendapatkan amnesti.
Sebelumnya, Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti memberi suap kepada mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan. Namun dengan adanya amnesti, ia kini bebas dan kembali aktif secara politik.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) amnesti untuk Hasto telah diserahkan langsung kepada KPK dan Kejaksaan Agung. “Tadi saya bersama-sama dengan Menteri Imipas di Istana, dan pihak Mensesneg menyerahkan Keppres-nya dan kami harus sekalian mengantar, tadi Pak Dirjen AHU yang mengantar Kepres ke KPK saya ke Kejaksaan Agung,” ujar Supratman. “Dan alhamdulillah juga sudah diterima oleh Menteri Imipas terkait dengan ini,” tambahnya.
Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP
Dalam Kongres PDIP ke-VI yang tengah berlangsung di Bali, Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030. Hal ini disampaikan oleh Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, yang menyebut bahwa Megawati sudah diambil sumpah sebagai ketua umum.
“Sudah ambil sumpah, sudah resmi menjadi ketua umum. Tinggal Ibu (Megawati) susun kabinetnya,” kata Komarudin di BNDCC, Bali, Jumat 1 Agustus 2025. Megawati dipilih kembali secara aklamasi oleh seluruh peserta kongres yang terdiri dari KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) DPD dan DPC se-Indonesia.
“Tadi peserta begitu selesai pembukaan dibuka sidang pertama 100 persen minta mendesak segera dikukuhkan kembali jadi sudah selesai,” ujar Komarudin. Megawati juga memegang hak prerogatif penuh dalam menentukan struktur DPP PDIP masa bakti 2025–2030, termasuk posisi Sekjen. Hal ini menjadi penting karena banyak pihak menduga posisi Hasto akan dipertimbangkan kembali setelah bebas dari penjara.
Kongres PDIP Jadi Panggung Politik Strategis
Kongres ke-VI PDIP di Bali tahun ini menjadi momen strategis bagi konsolidasi partai menjelang Pilkada dan dinamika politik nasional ke depan. Sebelumnya, PDIP telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh legislator DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Sanur, Bali.
Megawati, yang kini memimpin partai selama 26 tahun sejak 1999, tercatat sebagai Ketua Umum terlama di antara seluruh partai politik di Indonesia. Kepemimpinannya kembali diperkuat dengan dukungan penuh dari seluruh struktur partai. Dengan pembebasan Hasto dan kembalinya Megawati sebagai pemimpin partai, banyak pihak menilai PDIP siap melakukan reposisi kekuatan dan konsolidasi menghadapi era pemerintahan Prabowo Subianto.


