Harta kekayaan Jaksa Nara Palentina Naibaho cuma Rp 4 juta, punya cafe dan kos-kosan di Deli Serdang

Posted on

Ringkasan Berita:– Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

– Harta kekayaan jaksa Nara Palestina Naibaho jadi sorotan lantaran cuma tercatat Rp 4 juta tapi memiliki aset cafe dan kos-kosan
– Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

 

PasarModern.com – Harta kekayaan jaksa Nara Palentina Naibaho jadi sorotan lantaran cuma tercatat Rp 4 juta tapi memiliki aset cafe dan kos-kosan.

Jaksa kontroversi di Deli Serdang itu yang sempat melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 4 juta di dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua aset Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu berada di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Tampak kalau bangunan cafe dan kos kosan bergaya bangunan modern minimalis. 

Pantauan www.PasarModern.com cafe yang dimilikinya itu bernama Cafe Sawah. Hal ini lantaran posisinya persis di sekitaran areal persawahan.

Cafe di desain dengan memiliki rooftop yang bisa memandang luasnya areal persawahan. 

Posisi cafe juga dekat dengan kos-kosan. Suasana sepi pun terlihat saat www.PasarModern.com meninjau ke lokasi, Rabu (17/12/2025). Saat itu anjing galak terlihat di sekitar lokasi. 

Harta Kekayaan

Berdasarkan penelusuran PasarModern.comdi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Nara Palentina Naibaho cuma Rp 4 juta.

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak punya harta bergerak lainnya.

Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Nara Palentina Naibaho.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.—

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.—

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.—

D. SURAT BERHARGA Rp.—

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.551.948

F. HARTA LAINNYA Rp.—

Sub Total Rp. 4.551.948

III.HUTANG Rp.—

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.551.948

Berdasarkan amatan warga sekitar terhadap cafe yang dimiliki Nara Palestina Naibaho dan suaminya, ternyata sudah tutup delapan bulan. Saat peresmian cafe, terlihat banyak polisi yang ramai mengunjungi. 

“Cafenya sudah ada jugalah tutup sekitar 8 bulan lalu. Awal-awalnya ramai terus kemudian sepi makanya sekarang tutup. Kos-kosannya itu pun tutup. Kami taunya itu cafe milik polisi namanya Pak Manurung (Suami Palentine yang anggota Polri bermarga Manurung). Waktu pembukaan cafe itu polisi banyak yang datang,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Dari informasi yang dikumpulkan dari pihak Pemerintah Desa, Jaksa Palentin bersama keluarganya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Garbus 1/Jatisari Kecamatan Lubuk Pakam tidak jauh dari Stadion Baharoeddin Siregar.

Mereka hanya sesekali datang ke tempat usahanya ini. Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha yang lebih akrab disapa Mumun membenarkan kalau bangunan cafe dan kos-kosan itu adalah milik Palentin dan keluarga. Disebut secara administrasi tanah milik suaminya anggota Polresta Deli Serdang bernama M. Manurung. 

“Ya kenal jugalah sama yang punya. Kalau mereka nggak tinggal di sini cuma sesekali aja dulu ke tempat usahanya. Istrinya Jaksa ya tau waktu pembukaan desa juga diundang tapi waktu itu pak kades berhalangan nggak datang,” kata Mumun. 

Mumun bilang seingatnya cafe sawah yang mereka punya sudah lama tutup. Secara pasti ia tidak tahu apa penyebabnya namun dari pengetahuannya yang datang sepi. Saat ini cafe dan kos kosan hanya dijaga seseorang. 

“Udah ada yang berusakan juga, sudah mau jalan 2 tahun itu tutupnya cafenya. Dengar-dengar harganya kurang pas (dianggap mahal makanya pengunjung sepi). Kos kosan nggak berfungsi juga,” kata Mumun. 

Sebelumnya harta kekayaan Nara Palentina Naibaho cuma Rp 4 juta. Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak punya harta bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Hingga berita ini diturunkan Jaksa Palentin belum bisa dipintai konfirmasi. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun belum bersedia menjawab. Pesan what’s app yang dikirimkan juga belum mendapat respon.

Sosok Nara Palestina Naibaho

Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Beberapa waktu belakangan, Nara Palentina Naibaho disorot saat memegang kasus pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bernama Muhammad Ilham.

Dalam perkara ini, dua dari empat tersangka yang ditangkap polisi berinisial AS (19) dan MH (19) bebas lantaran ada permintaan jaksa Nara Palentina Naibaho yang tidak bisa dipenuhi polisi.

Karena lepasnya dua orang tersangka ini pula, pihak keluarga korban protes.

Mereka mendatangi Nara Palentina Naibaho di kantor Kejari Deli Serdang.

Ketegangan pun terjadi antara Palentina dan keluarga korban.

Keributan pun sempat bikin heboh kantor Kejari Deli Serdang.

Menurut informasi, Nara Palentina Naibaho adalah lulusan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara angkatan tahun 2013.

Ia merupakan seorang istri dari anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Deli Serdang.

Namun, untuk biodata lengkapnya memang belum tersedia ke publik.

Hanya ada beberapa foto saja yang beradar di media sosial.

(PasarModern.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan