Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025
Pada hari ini, Kamis 21 Agustus 2025, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai menetapkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Proses penentuan ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Agustus 2025.
Program PPPK Paruh Waktu 2025 terbuka bagi instansi pusat maupun daerah yang ingin memenuhi kebutuhan pegawainya melalui formasi PPPK Paruh Waktu. Untuk memastikan pelamar tidak ketinggalan informasi penting, penting untuk mengetahui cara cek status usulan PPPK secara mudah dan akurat.
Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Untuk mengetahui apakah nama Anda diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu 2025 atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Di halaman utama, klik menu ‘Cek Layanan’
- Pilih kategori ‘Penetapan NIP/NI PPPK’
- Input nomor peserta PPPK sesuai informasi pada kartu ujian Anda
- Verifikasi captcha
- Klik ‘Monitor Usulan’ untuk menampilkan status
Jika NIP/NI sudah diterbitkan, informasi akan terlihat di sistem. Pastikan nomor peserta yang dimasukkan benar dan cek secara berkala karena proses bisa memerlukan waktu. Jika status tidak ditemukan atau ada kendala, segera hubungi instansi pengusul.
Tahapan Status Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu
Setiap pelamar dapat memantau status pengusulan NI PPPK Paruh Waktu melalui beberapa tahapan di sistem BKN, antara lain:
- Input Berkas: Operator instansi sedang melakukan input usulan
- Berkas Disimpan (Terverifikasi): Berkas sudah diinput dan menunggu persetujuan pejabat berwenang
- Approval Surat Usulan: Usulan disetujui di instansi dan menunggu verifikasi BKN
- Menunggu Tanda Tangan (TTD Pertek): Usulan sudah disetujui oleh BKN dan kini menunggu tanda tangan Pertimbangan Teknis
- Sudah di TTD Pertek: Pertimbangan Teknis diterbitkan BKN, menunggu pembuatan SK di instansi
- Menunggu SK – Paraf/TTE: Menunggu proses tanda tangan elektronik Surat Keputusan oleh pejabat berwenang
- Setuju TTD SK – Paraf/TTE: Proses tanda tangan SK selesai
- Pembuatan SK Berhasil: Surat Keputusan berhasil dibuat
Dengan memahami tahapan dan cara memantau status usulan, pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 dapat memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal resmi.
Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan formasi hingga penerbitan Nomor Induk (NI) oleh BKN. Berikut adalah tahapan lengkapnya:
-
Usulan Penetapan Kebutuhan (7-20 Agustus 2025)
Instansi mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu lengkap dengan jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Pengajuan dilengkapi surat resmi dan SPTJM melalui sistem elektronik BKN. -
Penetapan Kebutuhan oleh MenPANRB (21-30 Agustus 2025)
Setelah diverifikasi, MenPANRB menetapkan kebutuhan formasi secara resmi. -
Pengumuman Alokasi Kebutuhan (22 Agustus-1 September 2025)
Pelamar dan instansi memiliki kesempatan untuk melihat formasi yang telah diumumkan. -
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (23 Agustus-15 September 2025)
Setiap pelamar non-ASN yang memenuhi persyaratan diwajibkan mengisi DRH melalui akun SSCASN masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung. -
Usulan dan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (23 Agustus-20/30 September 2025)
Instansi mengirimkan permohonan NI PPPK ke BKN paling lambat 7 hari kerja setelah formasi ditetapkan, dan selanjutnya BKN memproses penerbitannya. -
Pengangkatan Resmi PPPK Paruh Waktu
NI yang telah diterbitkan menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat pegawai secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu dengan perjanjian kerja satu tahun.