Harga emas hari ini turun sedikit di Antam, Galeri 24, dan UBS

Posted on

Daftar Harga Emas Hari Ini Jumat 6 Februari 2026

Harga emas hari ini mengalami perubahan yang tidak tetap dalam jangka waktu tertentu. Pada pagi hari Jumat (6/2/2026), harga emas dari berbagai merek seperti Antam, Galeri 24, dan UBS menunjukkan fluktuasi.

Sebelumnya, menjelang akhir Januari 2026, harga emas tiga merek tersebut mengalami kenaikan hingga mencapai Rp3 juta per gram. Namun, pada awal Februari 2026, harga emas kembali turun, meskipun secara perlahan mulai naik kembali. Di akhir pekan ini, harga emas di Jawa Barat, termasuk dari Antam, Galeri 24, dan UBS, kembali sedikit melandai.

Naik atau turunnya harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti fluktuasi harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta dinamika permintaan pasar domestik. Kenaikan dan penurunan harga emas ini, meskipun ada perubahan jangka pendek, pada akhirnya akan konsisten dalam jangka panjang.

Berikut adalah daftar harga emas hari ini:

Harga Emas Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp1.560.000
  • 1 gram: Rp2.974.000
  • 2 gram: Rp5.876.000
  • 5 gram: Rp14.581.000
  • 10 gram: Rp29.085.000
  • 25 gram: Rp72.319.000
  • 50 gram: Rp144.525.000
  • 100 gram: Rp288.907.000
  • 250 gram: Rp720.493.000
  • 500 gram: Rp1.440.986.000
  • 1.000 gram: Rp2.881.971.000

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.681.000
  • 1 gram: Rp3.252.000
  • 2 gram: Rp6.438.000
  • 3 gram: Rp9.629.000
  • 5 gram: Rp16.011.000
  • 10 gram: Rp31.961.000
  • 25 gram: Rp79.764.000
  • 50 gram: Rp159.440.000
  • 100 gram: Rp318.794.000
  • 250 gram: Rp796.692.000
  • 500 gram: Rp1.593.152.000
  • 1.000 gram: Rp3.186.260.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.615.000
  • 1 gram: Rp2.988.000
  • 2 gram: Rp5.929.000
  • 5 gram: Rp14.652.000
  • 10 gram: Rp29.149.000
  • 25 gram: Rp72.731.000
  • 50 gram: Rp145.163.000
  • 100 gram: Rp290.212.000
  • 250 gram: Rp725.316.000
  • 500 gram: Rp1.448.928.000

5 Hal Penting Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

Di era digital, investasi emas bisa dilakukan melalui platform online. Emas tidak lagi harus disimpan di laci atau brankas rumah. Cukup dengan ponsel, masyarakat bisa memiliki emas dalam bentuk digital. Namun, kemudahan ini juga membawa konsekuensi, seperti risiko keamanan digital.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat Jawa Barat untuk lebih selektif dalam memilih platform investasi emas digital. Berikut lima hal penting yang harus diperhatikan sebelum memilih platform:

  1. Kejelasan Legalitas dan Pengawasan

    Pastikan platform yang digunakan telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Legalitas ini menjadi bentuk perlindungan hukum bagi investor.

  2. Kepastian Fisik Emas (Underlying Asset)

    Pastikan bahwa saldo emas di aplikasi benar-benar didukung oleh emas fisik. Platform yang dapat dipercaya harus menjamin kepemilikan emas riil dengan rasio satu banding satu.

  3. Transparansi Harga dan Selisih Kurs (Spread)

    Bandingkan selisih antara harga beli dan harga jual (spread) antar platform. Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa biaya tersembunyi.

  4. Likuiditas dan Kemudahan Pencairan

    Pastikan platform memberikan opsi untuk mencetak saldo digital menjadi emas batangan fisik bersertifikat. Fleksibilitas ini penting agar aset bisa berubah menjadi uang tunai atau emas fisik kapan saja.

  5. Reputasi dan Keamanan Infrastruktur Digital

    Cek rekam jejak perusahaan sebelum menggunakan layanannya. Pastikan perusahaan memiliki pengalaman dan reputasi jelas dalam mengelola aset masyarakat. Selain itu, pastikan aplikasi dilengkapi keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data.