Gojek Akan Berikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi dalam Bentuk Uang Tunai

Posted on

sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto.

diberikan lewat program yang disebut Tali Asih Hari Raya. Ia menuturkan Bonus Hari Raya disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Catherine dalam keterangan persnya, 10 Maret 2025.

sesuai dengan kapasitas perusahaan. Program Tali Asih Hari Raya sekaligus sesuai pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowol mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

“Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” ujarnya.

maupun taksi online. Layanan berbasis daring ini memberikan bonus bagi pengemudi melalui program bonus kinerja khusus.

Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mengatakan program bonus kinerja khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 10 Maret 2025.

Anthony menjelaskan, Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, menyesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan.

Grab telah menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan pengemudi. Kriteria tersebut di antaranya jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

atau ojol memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi atau kurir.

“Pemerintah mengimbau untuk seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025.

. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta pemberian THR dan Bonus Hari Raya ini paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Deretan Promo Gojek Selama Ramadan: Simak Tawaran Menarik dan Kode Vouchernya