Gegara Sholat Terlalu Lama,Pegawai Ini Syok Dipecat Atasannya,Terungkap Peraturan Perusahaannya

Posted on

– Peristiwa aneh menimpa seorang pegawai yang dipecat karena terlalu lama menyelesaikan tugas.

Dia kemudian mengungkapkan perasaannya di media sosial yang kemudian membuatnya menjadi viral.

Dia terungkap sebagai pegawai asal Malaysia.

Dia menyadari alasan rekan-rekannya banyak yang meninggalkan shalat di tempat kerja.

Banyak teman-temannya meninggalkan shalat wajib dan hanya melakukan shalat Jumat.

Biasanya, sebuah perusahaan akan mengakhiri hubungan kerja dengan karyawannya karena alasan-alasan seperti pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, pelecehan seksual, dan pelanggaran lain yang dianggap serius.

Tetapi, unggahan terbaru seorang pengguna media sosial cukup menarik perhatian.

Waktu itu, dia mengungkapkan bahwa dia baru saja dikeluarkan dari pekerjaannya karena terlambat melaksanakan shalat.

“Saya baru pertama kali bekerja, tapi saya dipecat karena ‘shalat terlalu lama’. Atasan saya tidak memberi saya peringatan, dia langsung memecat saya,” tulis seorang wanita dari Malaysia dalam sebuah laporan yang dikutip dari mStar melalui Tribun Trends, Senin (10/3/2025).

Dia menggambarkan tindakan majikannya yang dianggap berlebihan tanpa membagikan informasi lebih lanjut tentang perusahaan tempatnya bekerja.

Tidak juga memperoleh penjelasan awal.

Saya sholat kurang dari 20 menit setiap waktunya tibanya. Saya ingin bertanya kepada Anda, saudara-saudara, menurut Anda berapa lama saya shalat?

Apakah masuk akal jika saya dipecat karena alasan ini?

“Ada staf lain yang beragama Islam, tetapi saya tidak pernah melihat mereka pergi shalat selain shalat Jumat,” kata dia.

Mereka melihat kolom komentar, warganet pun memberikan beragam reaksi dan pendapatnya tentang unggahan itu.

Namun, secara umum disarankan bagi individu untuk mengambil tindakan hukum karena perlakuan tidak adil oleh atasan.

Terutama jika berkaitan dengan masalah ibadah.

Sayang sekali. Kalau perempuan membutuhkan waktu tidak sampai 20 menit. Standar saja. Mau mengenakan telekung, mengenakan jilbab lagi itu membutuhkan waktu lama,

Saya menghadapi situasi seperti ini. Staf lain tidak shalat sehingga mereka membuat kegaduhan, jadi saya perlu waktu untuk shalat. Jadi saya harus shalat pada waktu terakhir. Lalu saya masuk lagi untuk waktu berikutnya dan melanjutkan doa,

“Langsung ke kantor departemen tenaga kerja. 20 menit itu tidak lama. Saya bekerja kantor, laki-laki kan hanya shalat Jumat. Jadi bos yang bukan Muslim tidak tahu dan tidak peduli dengan waktu shalat wajib,” begitu komentar salah satu warganet.

Sebagai informasi tambahan, Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan solat selama jam kerja sebagai referensi bagi karyawan dan majikan.

Pedoman tersebut menyatakan bahwa pemberi kerja harus memberikan waktu istirahat kepada karyawan Muslim untuk melaksanakan shalat.

Yaitu paling tidak 20 menit untuk waktu shalat, dan paling tidak satu jam 30 menit untuk shalat Jumat.

Sebelumnya, seorang pekerja itu tidak dipecat karena dia tertidur saat lembur.

Karyawan itu juga meminta ganti rugi dari perusahaan dan berhasil mendapat uang sebesar Rp 796 juta.

Pekerja di Cina itu bernama Zhang.

Dikutip dari scmp.com pada Rabu (27/11), Zhang merupakan seorang manajer departemen di sebuah perusahaan kimia di Taixing, provinsi Jiangsu di Tiongkok tenggara.

Zhang telah bekerja selama dua dekade di perusahaan tersebut.

Sayangnya awal tahun ini Zhang dipecat dari pekerjaannya.

Rupanya kejadian itu membuat perusahaan merasa tidak puas.

Kegiatan tersebut direkam oleh kamera pengawas perusahaan.

Zhang terlihat tidur siang di meja kerjanya setelah bekerja keras hingga tengah malam di malam sebelumnya.

Dua minggu setelah insiden tersebut, departemen SDM perusahaan mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa Zhang telah “tertangkap tertidur di tempat kerja karena kelelahan”.

Menurut rekaman percakapan WeChat yang beredar di internet, seorang staf HRD bertanya: “Manager Zhang, berapa lama Anda tidur siang hari itu?”.

Zhang menjawab, “Sekitar satu jam atau lebih.”

Selanjutnya, setelah konsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan mengeluarkan pengumuman resmi pemecatan kepada Zhang.

Menurutnya, Zhang telah melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perusahaan.

“Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan menandatangani kontrak kerja yang terbuka.

Tetapi perilaku Anda yang tidur saat bekerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin tanpa toleransi perusahaan.

“Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.

Zhang merasa diperlakukan tidak adil dengan pemecatan ini.

Dia mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.

Dalam mengevaluasi kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa meskipun pengusaha memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.

“Tidur saat bekerja merupakan pelanggaran pertama kali dan tidak menimbulkan kerugian serius bagi perusahaan,” kata Ju Qi, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.

Masa jabatannya selama 20 tahun di perusahaan itu tidaklah singkat.

Zhang pasti sudah memberikan kinerja yang sangat baik hingga mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan gaji.

Maka itu keputusan perusahaan ini dianggap tidak masuk akal dan berlebihan.

Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Zhang.

Zhang menang dan perusahaan diminta membayar ganti rugi sekitar Rp796 juta.

Insiden ini memicu banyak pendapat dari masyarakat.

Banyak yang setuju bahwa tidur siang di tempat kerja bukanlah hal yang pantas dicontoh.

Tindakan pemecatan itu tidaklah bijaksana.

Ada juga netizen yang merasa iri dengan keberuntungan Zhang yang mendapatkan kompensasi sebesar ratusan juta.


)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *