Gaji Anggota DPR Tembus Rp100 Juta, Gaji Guru Hanya Rp300 Ribu

Posted on

Demo Besar-Besaran di Depan Kompleks Parlemen

Pada Senin (25/8/2025), terjadi demo besar-besaran di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi ini dipenuhi oleh teriakan-teriakan yang meminta pembubaran parlemen. Masyarakat merasa muak dengan berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, terutama tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan. Hal ini terjadi di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit bagi masyarakat.

Tunjangan rumah hanya salah satu dari puluhan tunjangan yang diterima anggota DPR. Jika dihitung keseluruhannya, gaji dan tunjangan bersih mereka bisa mencapai hingga Rp100 juta per bulan. Pernyataan tersebut awalnya muncul dari keterangan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, yang kemudian viral di media sosial.

“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay (gaji bersih) itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Hasanuddin mengaku bahwa jumlah tersebut sangat cukup, sehingga jika dibagi setiap hari, tiap anggota DPR bisa mendapatkan sekitar Rp3 juta. “Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur, buat saya bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu,” tambahnya.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Gaji anggota DPR RI diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, landasan hukum terkait penetapan gaji anggota DPR RI diperkuat melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 menetapkan gaji pokok seorang anggota DPR sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Besarannya berbeda untuk pimpinan DPR. Ketua DPR menerima gaji pokok Rp5,04 juta per bulan, sementara Wakil Ketua DPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan. Selain gaji pokok, anggota DPR RI mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Jika ditotal, tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay (gaji bersih) mencapai lebih dari Rp70 juta dalam sebulan. Berikut rincian tunjangan:

  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan istri/suami: Rp420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp18.900.000 (ketua), Rp15.600.000 (wakil ketua), dan Rp9.700.000 (anggota)
  • Tunjangan beras (4 jiwa): Rp198.000
  • Tunjangan PPH Pasal 21: Rp1.729.000 sampai Rp2.699.813

  • Tunjangan lain

  • Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000 (ketua), Rp6.450.000 (wakil ketua), Rp5.580.000 (anggota)
  • Tunjangan komunikasi: Rp16.468.000 (ketua), Rp16.009.000 (wakil ketua), Rp15.554.000 (anggota)
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5.250.000 (ketua), Rp4.500.000 (wakil ketua), Rp3.750.000 (anggota)
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
  • Fasilitas kredit mobil: Rp70.000.000 per orang per periode
  • Asisten anggota: Rp2.250.000
  • Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

  • Biaya perjalanan dan representasi

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari): Rp5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari): Rp4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari): Rp4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari): Rp3.000.000

Kritik Terhadap Tunjangan Anggota DPR

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik besarnya tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029. Menurut ICW, kebijakan tersebut membebani keuangan negara karena anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,74 triliun selama lima tahun.

ICW membandingkan besaran anggaran itu dengan gaji guru. Jika gaji guru diasumsikan rata-rata Rp4 juta per bulan, dana yang dialokasikan untuk tunjangan rumah DPR RI bisa setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun. Sementara itu, nasib guru honorer lebih miris lagi, dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), bahkan ada yang hanya sekitar Rp300 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta.

Kritik Pengamat Politik

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, melontarkan kritik tajam terhadap tingginya gaji dan tunjangan yang didapat anggota Dewan. Efriza menilai besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI merupakan kado hadiah HUT RI ke-80 yang sangat tidak masuk akal.

“Ini adalah hadiah kemerdekaan kita yang saya rasa benar-benar sangat tidak masuk akal,” ujar Efriza dalam tayangan Tribunnews On Focus yang diunggah pada Senin (25/8/2025). Ia menyoroti efisiensi anggaran yang tidak sesuai dengan realitas, serta pemerintah yang menerapkan efisiensi anggaran pada sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan. Di saat yang bersamaan, pemerintah juga berencana menaikkan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Efriza melempar sindiran, di tengah kemelut ekonomi yang mendera rakyat, anggota dewan justru tidak peduli, sebab mereka satu suara dan tetap dengan senang hati menerima gaji dan tunjangan dengan nilai fantastis tersebut. “Anggota dewannya luar biasa, hidup nyaman, hidup tenang, tentram, dan mereka pun bisa dikatakan tidak lagi peduli terhadap rakyatnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *