Ebenezer Jadi Tersangka, Yassierli Panggil Pimpinan JPT untuk Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar

Posted on

Respons Cepat Menteri Ketenagakerjaan RI Terhadap Kasus Korupsi

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, segera mengambil langkah tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan delapan pegawai lainnya. Langkah yang diambil oleh Menteri Yassierli bertujuan untuk memastikan kestabilan layanan publik serta mempercepat proses reformasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Evaluasi Penataan dan Digitalisasi Layanan Perizinan

Yassierli memanggil seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk melakukan evaluasi terhadap penataan dan digitalisasi layanan perizinan yang telah diterapkan. JPT Pratama merupakan jenjang jabatan struktural dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Level eselon IIb ini biasanya menjabat sebagai kepala dinas, kepala biro, atau sekretaris daerah tingkat kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Yassierli menekankan pentingnya konsolidasi internal untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan mempercepat proses reformasi. Ia juga menyoroti pentingnya penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya.

Kerja Sama dengan KPK dan Pembentukan Tim Manajemen Perubahan

Menaker Yassierli menegaskan komitmennya untuk bekerja sama aktif dengan KPK dalam pendalaman data dan fakta. Untuk memperkuat komitmen integritas, profesionalitas, dan peningkatan pelayanan, ia telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.

Ia juga menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan dan memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker. Selain itu, Yassierli menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam aktivitas pungli dan pemerasan.

Agenda Reformasi Struktural yang Terus Diperkuat

Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Ini mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Awal dari Kasus Pemerasan

Penangkapan Wamenaker Noel di rumah dinasnya di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/8/2025) dini hari, merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.

Dana Haram yang Dikumpulkan

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Irvian Bobby Mahendro adalah penerima aliran dana terbesar, yaitu Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar uang haram yang dikumpulkan sejak 2019. Irvian yang dijuluki “Sultan” oleh Noel, kemudian memberikan sebagian uang dan barang mewah kepada pejabat lain, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Gratifikasi yang Diduga Diterima Noel

Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima dua bentuk gratifikasi dari Irvian Bobby Mahendro. Pertama, uang tunai sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024 untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis. Kedua, satu unit sepeda motor Ducati Scrambler Nightshift senilai sekira Rp 199 juta. Motor tersebut dibeli dalam kondisi off the road dan menggunakan pelat nomor palsu untuk menyembunyikan kepemilikan.

Meskipun Noel membantah terjaring OTT dan melakukan pemerasan, KPK meyakini bukti yang mereka miliki sudah cukup kuat. Kasus ini melibatkan 11 tersangka yang dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Berikut adalah identitas lengkap para tersangka:

  1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
  2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
  3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
  4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
  5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
  6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
  7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
  9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
  10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
  11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *