Dulu Bongkar Pabrik Uang Palsu, Kini Yudhiawan Jadi Bintang 3

Posted on

Kenaikan Pangkat Komjen Yudhiawan Wibisono dan Peran Pentingnya dalam Kasus Uang Palsu

Pada malam hari Senin (6/10/2025), upacara kenaikan pangkat digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, mantan Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono, resmi menyandang pangkat bintang tiga sebagai Komisaris Jenderal Polisi (Komjen). Ia kini memiliki pangkat yang setara dengan Komjen Wahyu Widada, seorang rekan seangkatan dari Akpol 1991.

Yudhiawan Wibisono dikenal sebagai jenderal berlatar penyidik. Karier panjangnya meliputi berbagai instansi, termasuk pernah menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjabat sebagai Kapolda Sulsel, ia kini bertugas di pemerintahan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Yudhiawan Wibisono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Pelantikan dilakukan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada Rabu (17/9/2025). Bahlil menyatakan bahwa pergantian pejabat baru adalah bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja.

Kasus Besar yang Ditangani Irjen Yudhiawan Wibisono

Selama masa jabatannya sebagai Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono menangani beberapa kasus besar. Salah satunya adalah pengungkapan pabrik uang palsu di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini menarik perhatian publik setelah dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, ditangkap terkait kejahatan tersebut.

Menurut Irjen Yudhiawan Wibisono, uang palsu yang dicetak oleh Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim sangat mirip dengan uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut sudah beredar selama dua tahun lebih, mulai dari tahun 2022 hingga 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat awam yang mudah terkecoh oleh uang palsu tersebut.

Penyebab dan Pelaku Sindikat Uang Palsu

Terungkap bahwa mesin pabrik uang palsu itu disponsori oleh pengusaha bernama Andi Salahuddin Sampetoding (ASS). Ia memberi ide kepada Andi Ibrahim untuk mencetak uang palsu. Meskipun Andi Ibrahim sudah mapan sebagai dosen PNS Kementerian Agama dengan gaji bulanan senilai Rp10 juta, ia tergoda oleh bisnis uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa ASS merupakan otak di balik kasus uang palsu tersebut. Ia juga memodali pembelian mesin pencetak uang palsu yang bernilai Rp600 juta. Mesin tersebut didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

Penangkapan dan Tersangka dalam Kasus Uang Palsu

Hingga kini, polisi telah menetapkan 19 tersangka dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka, AR, yang sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya ditangkap. Penangkapan AR hanya selang sehari setelah penetapan tersangka Annar Sampetoding.

Berikut daftar 19 tersangka beserta peran mereka:
* Dr Andi Ibrahim (54): Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, melakukan pengedaran uang palsu.
* Mubin Nasir bin Muh Nasir (40): Karyawan honorer, melakukan pengedaran uang palsu.
* Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48): Juru masak, melakukan pengedaran uang palsu.
* Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37): Karyawan swasta, membantu mengedarkan uang palsu.
* Muhammad Syahruna (52): Wiraswasta, memproduksi uang palsu.
* John Biliater Panjaitan (68 tahun): Wiraswasta, melakukan transaksi jual beli uang palsu.
* Sattariah alias Ria binti Yado (60): Ibu rumah tangga, melakukan transaksi jual beli uang palsu.
* Dra Sukmawati (55): PNS guru, melakukan pengedaran uang palsu.
* Andi Khaeruddin (50 tahun): Pegawai bank, melakukan pengedaran uang palsu.
* Ilham (42): Wiraswasta, melakukan pengedaran uang palsu.
* Drs. Suardi Mappeabang (58): PNS, melakukan pengedaran uang palsu.
* Mas’ud (37): Wiraswasta, melakukan pengedaran uang palsu.
* Satriyady (52): PNS, melakukan pengedaran uang palsu.
* Sri Wahyudi (35): Wiraswasta, melakukan pengedaran uang palsu.
* Muhammad Manggabarani (40 tahun): PNS, melakukan pengedaran uang palsu.
* Ambo Ala, A.Md (42): Wiraswasta, melakukan pengedaran uang palsu.
* Rahman (49): Wiraswasta, melakukan pengedaran uang palsu.
* Annar Salahuddin Sampetoding (ASS): Pengusaha, pemberi ide dan pemodal.
* AR: Tersangka ke-19, perannya masih menunggu rilis dari Kapolsa Sulsel.

Kondisi Terakhir Tersangka

Annar Sampetoding mengeluh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa. Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan kondisi Annar, yang menurutnya, mendapatkan perawatan di rumah sakit sebagai hak tersangka.

Sebelumnya, Annar diperiksa maraton di Polres Gowa terkait kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin. Ia tiba di Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 19.00 Wita, didampingi pengacara atau pendamping hukumnya. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 04.00 Wita.

Penemuan Uang Palsu di Sekitar Rumah ASS

Beberapa warga di sekitar rumah ASS pernah menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Informasi yang diperoleh, uang palsu itu dibelanjakan oleh perempuan inisial R, yang bekerja di dalam rumah ASS. R ini ditangkap bersama dua laki-laki yaitu Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan.

Rumah ASS tampak dikelilingi tembok tinggi dan pagar geser merah di gerbang masuk. Pagar hitam di sisi kiri rumah berlantai dua tersebut tampak tertutup rapat.

Kesimpulan

Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar menunjukkan betapa kompleksnya sindikat kejahatan yang melibatkan banyak pihak. Irjen Yudhiawan Wibisono berhasil mengungkap dan menangani kasus tersebut, yang tidak hanya menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kompetensi dan dedikasi dari para penyidik dan petugas kepolisian. Kenaikan pangkatnya menjadi bukti penghargaan atas kontribusi dan dedikasinya terhadap institusi dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *