Ringkasan Berita:
- Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkap adanya dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil (RK) kepada beberapa perempuan, termasuk seorang artis berinisial AK.
- Boyamin mendesak KPK untuk segera memeriksa artis AK. Jika tidak dilakukan, MAKI mengancam akan mengirim surat resmi dan melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.
- Juru Bicara KPK menyatakan akan mengecek validitas informasi tersebut dan membuka peluang untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait
PasarModern.com, –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami validitas informasi terkait dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disebut-sebut mengalir ke artis Aura Kasih.
Isu ini mencuat setelah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara terang-terangan mendesak penyidik segera memeriksa artis berinisial AK guna membuat terang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat (Jabar).
Boyamin bahkan melayangkan ancaman akan menggugat KPK secara praperadilan jika pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima dana tersebut tidak segera dilakukan.
Awalnya, dari pengembangan informasi yang diterimanya, Boyamin menyebut ada dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke beberapa perempuan.
“Ternyata pengembangan-pengembangannya ada dugaan aliran dana yang diduga dana dari Bank Daerah yang terkait dengan RK yang kemudian dengan beberapa perempuan,” kata Boyamin mengutip Kompas TV, Jumat (26/12/2025).
Boyamin menuturkan, salah satu perempuan yang sudah mengaku mendapat aliran dana dari Ridwan Kamil adalah selebgram Lisa Mariana.
Lisa Mariana sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang sudah mengaku kan Lisa Mariana sudah mengaku bahkan dipanggil ke sini (KPK),” ungkap Boyamin.
Lalu, Boyamin menyebut ada aliran dana lain dari Ridwan Kamil yang mengalir ke seorang artis berinisial AK. Namun, Boyamin tak mengungkap jelas siapa sosok artis AK yang dimaksud ini.
Boyamin hanya mendesak KPK agar memanggil artis AK ini untuk diperiksa oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Daerah.
“Nah, hari ini ada informasi ada ke artis namanya inisialnya AK ya. Itu pun saya minta untuk dipanggil,” tegasnya.
Bahkan, Boyamin menekankan jika artis AK ini tak dipanggil KPK, ia akan mengirimkan surat resmi ke KPK dan melayangkan gugatan praperadilan.
“Kalau tidak dipanggil nanti saya akan kirim surat resmi juga. Kalau tidak dipanggil saya gugat praperadilan,” imbuh Boyamin.
Meski belum jelas siapa sosok artis AK yang dimaksud Boyamin, publik belakangan ini tengah ramai oleh isu kedekatan artis Aura Kasih dengan Ridwan Kamil.
Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih Didalami KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya sudah menanggapi isu adanya aliran dana yang mengalir dari Ridwan Kamil ke artis Aura Kasih.
KPK pun mengaku akan mengecek terlebih dahulu validitas informasi soal adanya aliran dana ke Aura Kasih.
Selain itu, KPK juga mempersilahkan masyarakat untuk bisa melaporkan informasi kepada KPK jika memang memiliki data yang valid.
“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid. Silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Tak hanya itu, KPK juga membuka peluang untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki informasi soal aliran dana tersebut.
“Tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” imbuh Budi.
Aura Kasih Bantah Terima Uang dan Siapkan Langkah Hukum
Sementara itu, Aura Kasih melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, secara tegas membantah kabar adanya hubungan pribadi maupun aliran dana dari Ridwan Kamil.
“Dari mbak Aura sendiri menyampaikan bahwa itu tidak benar. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Yanti, Selasa (23/12/2025).
Bahkan, pihak Aura Kasih tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan isu tanpa dasar.
“Kalau bukti sudah lengkap, kami siap melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegasnya.
Ridwan Kamil Bantah Terima Dana Korupsi
Di sisi lain, Ridwan Kamil secara tegas membantah tudingan menerima dana hasil korupsi Bank BUMD Jabar.
Ridwan Kamil menyatakan, tidak pernah menerima aliran dana sebagaimana yang disebut-sebut dalam pengembangan perkara tersebut.
Ridwan Kamil menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk membuktikan dugaan tersebut secara objektif dan transparan.
Sikap serupa juga disampaikan oleh pihak keluarga yang menyatakan menghormati proses penegakan hukum.
Hingga kini, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka dalam perkara ini.
Status hukum mantan Gubernur Jawa Barat itu masih sebatas pihak yang disebut dalam pengembangan penyidikan terkait penelusuran aliran dana.
KPK menegaskan, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Atalia Praratya, semata-mata dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik akan mengkaji setiap informasi, dokumen, serta keterangan saksi guna memastikan konstruksi perkara menjadi terang dan utuh.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jabar sendiri terus menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan diduga melibatkan aliran dana dalam jumlah besar.
KPK menekankan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, independen, dan berlandaskan alat bukti yang cukup, sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sedangkan menyusul gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Atalia Praratya, Ridwan Kamil telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarganya.
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengakui berbagai kekhilafan pribadi dan menyatakan siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
(Tribunnews.com/WartaKotalive.com/WartaKotalive.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
