Duduk perkara kasus WO Ayu Puspita: Puluhan korban, acara nyaris gagal, dan uang raib

Posted on

PasarModern.comWedding Organizer (WO) Ayu Puspita atau PT APS kini menjadi pusat perhatian publik setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana resepsi pernikahan.

Diketahui, PT APS merupakan perusahaan milik seorang wanita bernama Ayu Puspita Dinanti.

Dugaan WO Ayu Puspita terlibat kasus penipuan dan penggelapan ini mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Kasus yang melibatkan puluhan korban itu langsung bergulir ke ranah hukum, menyusul derasnya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.

Hingga kini, tercatat 87 calon pengantin melapor ke Polres Metro Jakarta Utara karena merasa dirugikan oleh WO Ayu Puspita.

Lantas, seperti apa sebenarnya duduk perkara kasus WO Ayu Puspita?

Duduk perkara WO Ayu Puspita

Dugaan penipuan oleh Wedding Organizer Ayu Puspita mencuat setelah puluhan calon pengantin melaporkan kerugian akibat layanan yang tak terlaksana.

Kasus ini berkembang cepat, memunculkan puluhan korban yang kini menuntut kejelasan dana dan tanggung jawab penuh dari pihak penyelenggara.

1. Kasus terungkap setelah unggahan viral di media sosial

Dilansir dari PasarModern.com, Minggu (7/12/2025) dugaan penipuan dan penggelapan dana resepsi WO Ayu Puspita mencuat setelah seorang perias pengantin mengunggah keluhan di TikTok terkait dua acara bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025).

Keluhan itu memicu perhatian warganet, termasuk mereka yang mengaku sebagai korban. Salah satu calon pengantin, Tamay (26), menceritakan bahwa penyedia jasa tersebut gagal memenuhi layanan sesuai perjanjian.

“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).

Korban lain pun mulai berdiskusi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi dan menemukan pola penawaran yang diduga serupa, yakni paket menggiurkan yang ditawarkan kepada banyak pasangan.

2. Lima pelaku diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO Ayu Puspita baru diterima pada Minggu (7/12/2025).

“Kemarin sore laporannya baru masuk,” ujarnya saat dihubungi PasarModern.com, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan kasus ini berlangsung sejak 13 April hingga 6 Desember 2025, dan dilaporkan oleh korban yang seharusnya menikah sehari sebelumnya.

Terkait pelaku yang belum ditahan, Budi menegaskan bahwa penyidik perlu mengumpulkan bukti yang memadai sebelum menetapkan langkah hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, laporan serupa juga diterima Polres Jakarta Utara. “Yang lapor satu orang, tapi jumlah korbannya mencapai 87 orang,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.

Ia memastikan bahwa terlapor kini sudah diamankan oleh kepolisian. Jonggi, menyebutkan, saat ini pelaku sedang diamankan. 

“Pelaku sudah diamankan. Dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” sebut dia.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang, termasuk APD.

“Mengamankan terlapor sebanyak lima orang, inisial APD, HE, BDP, DHP, dan RR,” kata Seno. 

3. Laporan korban dan penanganan kepolisian

Setelah laporan bermunculan, pemilik WO bersama timnya dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Para korban turut mendatangi kantor polisi untuk meminta kejelasan dugaan penipuan.

“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya,” kata Tamay.

Keterangan mulai dimintai dari pasangan yang acaranya telah berlangsung.

Sementara korban dengan jadwal pernikahan yang masih jauh, seperti Tamay yang berencana menikah pada April 2026, belum bisa mendapatkan penggantian karena dianggap belum memenuhi unsur pidana.

“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, informasi yang beredar di media sosial menyebut pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban sebelum akhirnya penanganan dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.

4. Setelah pemeriksaan empat jam, pemilik WO dikabarkan bebas karena negosiasi

Isu bahwa pemilik wedding organizer (WO) dilepaskan usai pemeriksaan mencuat dari percakapan para korban.

Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan dengan alasan telah bernegosiasi dengan korban.

Akmal, salah satu korban, menyebut kabar tersebut beredar di grup komunikasi mereka.

“Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Namun, kabar itu segera dibantah oleh Polda Metro Jaya. APD, pemilik WO yang diduga terlibat penipuan, dikatakan masih berada dalam proses pemeriksaan aparat.

5. Polisi bantah anggapan pelaku dibebaskan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi tidak pernah membebaskan APD.

“Jadi kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari PasarModern.com, Senin (8/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa laporan atas dugaan penipuan tersebut diterima pada Minggu (7/12/2025) sore.

Penyidik kini menindaklanjuti laporan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.

“Selaku penyidik harus membuat terang suatu tindak pidana. Harus periksa saksi, terus alat-alat buktinya apa. Ini kan harus didalami,” ujarnya.

Saat ini, APD masih ditahan di Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah stafnya.

Budi menambahkan bahwa penyidik akan menggelar perkara untuk mempertimbangkan peningkatan status APD dan stafnya menjadi tersangka.

“Dalam proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status (tersangka) dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” tuturnya.

Cerita korban: akad hampir batal karena katering tak datang

Dilansir dari PasarModern.com, Senin (8/12/2025), Reza Sulistyanto, salah satu korban dugaan penipuan WO Ayu Puspita, mengisahkan malam penuh kepanikan jelang akad nikahnya pada Minggu (7/12/2025).

Ia menggunakan layanan MW, vendor rekanan venue di Alam Sutera dan telah melunasi seluruh pembayaran sejak 7 November 2025.

Namun, sejak persiapan, Reza mulai merasakan kejanggalan seperti pergantian MUA mendadak dan admin yang sulit dihubungi.

Puncak masalah terjadi Sabtu malam, sekitar pukul 21.30 WIB, ketika admin WO menelepon sambil menangis dan memberitahu bahwa katering untuk acara lain gagal datang.

Reza pun khawatir acaranya ikut terdampak. Saat ia meminta kepastian, admin justru bertanya apakah ia memiliki “rencana cadangan”, padahal waktu menuju akad tinggal hitungan jam.

Setelah mengecek pembayaran ke vendor, Reza baru mengetahui hampir semua tagihan belum dilunasi, termasuk venue yang seharusnya dibayar Rp 55 juta namun baru dibayar Rp 5,5 juta.

Fotografer, MUA, dan vendor hiburan juga belum menerima pelunasan. Karena itu, pihak venue tidak bisa langsung menyerahkan ruangan yang sudah disepakati.

Agar akad tetap berlangsung, Reza mengeluarkan biaya pribadi: menambah pembayaran venue sekitar Rp 1,5 juta, membeli konsumsi dari restoran cepat saji senilai Rp 4,5 juta, dan menata dekorasi sederhana dengan biaya tambahan sekitar Rp 1,5 juta.

Usai acara, Reza bergabung dengan para korban lain dan membuat laporan ke Polres Jakarta Utara pada Minggu malam.

Ia menolak tawaran reschedule dan menuntut pertanggungjawaban penuh, termasuk pengembalian dana 100 persen serta seluruh biaya yang terpaksa ia keluarkan.

“Sampai sekarang pun enggak ada komunikasi ke aku,” ujar Reza.

(Sumber: PasarModern.com/ Penulis: Hanifah Salsabila, Omarali Dharmakrisna Soedirman | Editor: Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)