Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Parit Lalang Pangkalpinang Ditangkap

Posted on

Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras di Kota Pangkalpinang

Pihak kepolisian kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Dalam penangkapan ini, tim gabungan dari Polda Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan kedua tersangka. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di depan Apotik K-24 Kelurahan Tua Tunu dan di rumah makan padang Kelurahan Pintu Air Kota Pangkalpinang pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara detail siapa saja yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh pihak berwenang guna memperjelas identitas dan kronologi penangkapan.

Kejadian Penyiraman Air Keras yang Menimpa Ropiati

Sebelumnya, kejadian tidak terduga menimpa Ropiati (29), warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 22.15 WIB. Ropiati menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) dengan cara disiram air keras jenis cuka karet oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Saat kejadian, korban sedang berada di ruang tamu rumah orang tuanya. Dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba melakukan aksi tersebut. Setelah kejadian, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners langsung mendatangi lokasi kejadian bersama anggota untuk melakukan olah TKP.

Menurut Kombes Pol Max, korban sedang istirahat malam di dalam kamar bersama anak dan kedua orang tuanya. Saat itu, terdengar suara orang mengetuk pintu depan rumah. Korban membuka pintu dan langsung disiram cairan yang diduga air keras. Cairan tersebut disimpan dalam gelas bening kaca dan menyiram bagian tubuh korban seperti hidung, mulut, tangan, dada, dan payudara.

Setelah melakukan penyiraman, pelaku meninggalkan satu buah kantong plastik berisi dua buah mangga dan satu buah apel. Pelaku kemudian berlari menuju ke arah halaman depan rumah dan menghampiri motor scopy yang sudah terparkir. Setelah itu, pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Penanganan Medis dan Proses Investigasi

Setelah kejadian, keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Bhaktiwara Primaya untuk mendapatkan perawatan medis. Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah melakukan olah TKP dan terus melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Pengertian dan Bahaya Air Keras

Air keras adalah istilah umum yang digunakan untuk merujuk pada larutan asam kuat yang bersifat korosif, seperti asam sulfat (H₂SO₄), asam klorida (HCl), atau asam nitrat (HNO₃). Cairan ini dapat menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan pada jaringan tubuh jika terkena kontak langsung.

Jenis-Jenis Air Keras

  • Asam Sulfat (H₂SO₄): Digunakan dalam aki kendaraan, pembersih kerak, dan produksi pupuk.
  • Asam Klorida (HCl): Digunakan untuk membersihkan logam, menghilangkan karat, dan dalam produksi plastik.
  • Asam Nitrat (HNO₃): Digunakan dalam produksi pupuk, bahan peledak, dan untuk menguji keaslian logam mulia.

Bahaya Air Keras

  • Kontak dengan Kulit: Dapat menyebabkan luka bakar yang parah dan permanen.
  • Terhirup: Dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan kerusakan paru-paru.
  • Tertelan: Dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ pencernaan, bahkan kematian.

Penanganan Jika Terkena Air Keras

  • Segera bilas dengan air mengalir selama mungkin.
  • Lepaskan pakaian dan perhiasan yang terkena air keras.
  • Cari pertolongan medis secepatnya.