Dua Malam Negosiasi, Polisi Yakin Suku Anak Dalam Jambi Lepaskan Bilqis dari Makassar

Posted on

Proses Penyelamatan Balita Korban Penculikan di Wilayah Suku Anak Dalam

Bilqis Ramdhani, balita berusia 4 tahun yang menjadi korban penculikan, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi. Proses penemuan ini memakan waktu dua hari dan melibatkan negosiasi intensif antara aparat kepolisian dengan masyarakat adat setempat.

Pada awalnya, masyarakat SAD enggan menyerahkan Bilqis karena mereka menganggap anak tersebut sebagai bagian dari keluarga mereka sendiri. Mereka merawat Bilqis dengan baik, bahkan memandangnya sebagai anak yang sudah dianggap sebagai bagian dari lingkungan mereka. Namun, polisi bersama Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi berhasil meyakinkan para pemimpin adat bahwa Bilqis adalah murni korban penculikan dan sindikat perdagangan orang (TPPO).

Proses Negosiasi yang Berlangsung Intensif

Negosiasi dilakukan selama dua malam dan satu hari, dimulai pada Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu, menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan kesabaran dan komunikasi yang baik dengan pihak adat. Ia menyatakan bahwa polisi dibantu oleh temenggung dan ketua-ketua adat untuk memberikan penjelasan bahwa Bilqis adalah korban penculikan.

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penyerahan uang kepada masyarakat SAD seperti yang beredar di media sosial.

Peran Tersangka dalam Kasus Penculikan

Para tersangka, Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, sengaja memanfaatkan masyarakat adat SAD. Mereka membuat surat palsu untuk meyakinkan suku SAD bahwa Bilqis diberikan oleh orang tua kandung yang tidak mampu merawatnya. Hal ini membuat masyarakat SAD percaya bahwa anak tersebut diadopsi secara sah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan bahwa surat palsu itu dibuat oleh tersangka MA yang mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis. Surat tersebut menyatakan bahwa Bilqis diserahkan karena alasan ekonomi.

Tangis Haru Saat Bilqis Dipulangkan ke Keluarga

Tangis haru pecah saat keluarga Bilqis menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga. Bilqis digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang.

Menurut Ipda Adi Gaffar, penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis karena warga SAD awalnya enggan melepas anak tersebut. “Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” ujar Adi.

Pengadopsian Anak di Kalangan Suku Anak Dalam

Praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam ternyata sering terjadi. Menurut informasi yang diperoleh, para tersangka sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina. Suku Anak Dalam biasanya mengadopsi anak untuk memperbaiki keturunan, sesuai dengan kepercayaan mereka.

Adit Prayitno Saputra dan Meriana telah beraksi sembilan kali. Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak. Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

Dugaan Penipuan Terhadap Masyarakat SAD

Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat Suku Anak Dalam, menduga bahwa masyarakat SAD di Jambi tertipu dalam kasus penculikan Bilqis. Ia menilai bahwa pihak yang ingin mengadopsi anak tidak tahu bahwa Bilqis adalah korban penculikan.

“Nah, menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Tapi kan yang kasihannya adalah orang yang mengadopsi. Tentu saja yang mengadopsi ini saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak. Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Wahida.

Mengenal Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam (SAD) dikenal sebagai kelompok masyarakat yang masih memegang teguh tradisi nenek moyang dan hidup berpindah di pedalaman hutan Jambi. Meskipun kini sebagian mulai beradaptasi dengan kehidupan modern, banyak di antara mereka yang tetap mempertahankan adat istiadat dan cara hidup tradisional.

Mereka tinggal di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Suku Anak Dalam menggunakan beberapa kosakata sebagai cara untuk bertutur, termasuk kosakata tradisi, pengambilan makanan, azimat, dan kearifan lokal.