–
“Tidak akan diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, seperti dikutip dari
Antara
Lantas, hingga kapan diskon tarif listrik 50 persen berlangsung?
Periode Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 mengenai Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), pemberian diskon tarif listrik 50% berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan arus listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Pada pelaksanaannya, potongan tarif 50 persen bagi pelanggan prabayar akan berlaku otomatis ketika mereka membersihkan tagihan listrik untuk konsumsi periode Januari dan Februari 2025. Ketika ini, pelanggan prabayar cukup membeli voucher listrik yang berjumlah setengah dari biasanya untuk menikmati energi yang sama.
ā€¯Untuk pelanggan prabayar, nominal tagihan bulanan akan dikurangi 50% secara automatik saat pembayaran listrik. Pedagang, selain itu, potongan 50% akan diberikan langsung saat membeli token listrik, baik di aplikasi PLN Mobile, di agen atau di mana saja yang menjualnya pada,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 1 Januari 2020.
Dengan demikian, pelanggan prabayar dapat memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen melalui pembelian token hingga Jumat, 28 Februari 2025. Sementara potongan harga yang berlaku bagi pelanggan pascabayar diberikan pada tingkat tagihan listrik yang terdiri dari bulan Januari dan Februari 2025.
Pembayaran tagihan listrik bulan Januari untuk pelanggan pasca bayar dapat dilakukan pada tanggal 1-20 Februari 2025, sedangkan pembayaran tagihan bulan Februari pada tanggal 1-20 Maret 2025. Batasan waktu pembayaran tagihan yang jatuh pada tanggal 20 bulan setiap kali tersebut telah ditetapkan dalam Surat Perjanjian Jual-Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Dengan Diskon 50 Persen
Meskipun pelanggan prabayar dapat membeli token listrik PLN dengan diskon sebesar 50% hingga Jumat, 28 Februari 2025. Namun, PLN akan menerapkan aturan maksimal pembelian kWh listrik per bulan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki menyampaikan bahwa batas pembelian token dengan diskon 50 persen adalah sama dengan 720 jam nyala dalam satu bulan. Dia menyebutkan, pembatasan dilakukan untuk memastikan keberadaan prinsip listrik yang berkeadilan.
“Saya berharap legislatur mengamandemen UUD 1945 untuk lebih dekat rasionalisasi dan legalisasi sistem girik,” sebutnya dalam konferensi persnya yang diadakan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 11 Januari 2024.
Antara
.
Rincian Batas Maksimal Pembelian kWh Token Listrik Diskon 50% Setiap Bulan:
-
Daya 450 VA
-
Batas pembelian token listrik maksimal adalah 720 jam atau sekitar 324 kWh.
-
Biaya listrik per kWh: Rp415.
-
Jumlah maksimum pembelian token listrik: 415 x 324 kWh = Rp134.460.
-
Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp134.460 = Rp67.230 per bulan.
-
Daya 900 VA
-
Maksimalkan pembelian token listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
-
Tarif listrik per satu kilowatt jam (kWh): Rp1.352.
-
Jumlah pembelian token listrik maksimum adalah Rp 876.096 (Rp1.352 x 648 kWh).
-
Diskon listrik maksimal: 50% x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan.
-
Daya 1.300 VA
-
Batas pembelian token listrik maksimum: 720 jam atau setara 936 kWh.
-
Biaya listrik per kWh: Rp1.444,7
-
Jumlah maksimum pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239.200.
-
Diskon energi listrik maksimal: 50% x Rp1.352.239,2 = Rp676.119,6 per bulan.
-
Daya 2.200 VA
-
Batas dengan cara pembelian token listrik adalah 720 jam atau setara 1.584 kWh.
-
Biaya listrik per kWh: Rp1.444,7.
-
Jumlah maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 1,584 kWh = Rp2.288.404,8.
-
Diskon listrik maksimal: 50% dari Rp2.288.404,8 sama dengan Rp1.144.202,4 per bulan.
Pilihan Editor:
Dampak Hemat Belanja Pemerintah pada Bisnis Hotel