PALANGKA RAYA – Kepala Disbudpar Provinsi Kalimantan, Adiah Chandra Sari menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk mengutamakan pelestarian budaya serta pengembangan sektor pariwisata di Kalteng.
Itu semua bertujuan untuk memperkuat komitmen program 100 hari kerja dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, bersama dengan serangkaian kegiatan yang direncanakan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Kalteng guna menopangi Program Gubernur H Agustiar Sabran beserta Wakilnya H Edy Pratiwi demi mewujudkan Kalimantan Tengah semakin berkah.
“Disbudpar Kalteng memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan visi Gubernur dan Wakil Gubernur yang berupa meningkatan derajat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah (Manggantang Utus), dengan mengejar misinya yakni memperkuat kearifan lokal dalam setiap keputusan dan agenda Pemerintahan Kalimantan Tengah,” ungkapnya saat dijumpai oleh Kalteng Pos pada hari Minggu, 6 April.
Adiah menyebutkan bahwa selama 100 hari pertamanya bekerja, pemerintahan Gubernur di Kalteng berencana untuk menggelar Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) pada tahun 2025. Acara ini bertujuan menjadi titik tertinggi dalam usaha melestarikan budaya serta warisan lokal dengan tujuan membentuk jati diri bagi Kalimantan Tengah.
Di samping itu, FBIM terdaftar sebagai salah satu dari 100 acara nasional versi Kementerian Pariwisata, menjadikannya unggulan dalam memanfaatkan warisan budaya lokal serta menggaungkan promosi pariwisata dengan tujuan menarik lebih banyak pengunjung ke Kalimantan Tengah.
Menurut Adiah, keberadaan acara FBIM pada tahun 2025 akan memberikan kesempatan yang bagus bagi industri pariwisata di Kalimantan Tengah.
“Yang dimaksud adalah serupa dengan operasional hotel serta layanan penerbangan dan juga UMKM seperti penjual oleh-oleh, biro perjalanan wisata, penyedia makanan dan minuman, pengusaha angkutan darat, dan masih ada banyak lagi bisnis kecil lainnya yang umumnya berpartisipasi dalam pelaksanaan acara besar,” katanya.
Adiah juga menyatakan bahwa selama lima tahun mendatang, Disbudpar akan mengutamakan kelangsungan visi yang telah ditetapkan.
“Selama 5 tahun mendatang dalam rangka mempertahankan Visi yang telah disepakati, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan mulai mengutamakan upaya-upaya pemeliharaan dan pembinaan terhadap budaya yang ada di Kalimantan Tengah,” jelas Adiah.
Sebagai salah satu teladan dalam menjaga dan memperluas pelestarian, prosesnya bisa dimuali dari perbaikan museum-museum yang sudah ada, pemberian dukungan kepada komunitas seni dan budaya, serta melaksanakan tinjauan menyeluruh tentang kebudayaan dan sejarah di Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah supaya Kebudayaan Kalimantan Tengah dapat memberikan kontribusi positif bagi menarik lebih banyak minat para pelancong. (*ren/nue)