THR pensiunan PNS TNI Polri tahun 2025 mulai cair lebih awal, besaran naik 12 persen, dan rincian besarannya dapat dilihat di sini.
Jadwal cairnya duit THR selalu ditunggu-tunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
THR Pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN lainnya seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan lainnya.
Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Resmi Rilis! Surat Edaran THR Karyawan Swasta Baru 2025 Lengkap Aturan dan Rumus Menghitung Nominal
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
THR bagi pegawai negeri sipil diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.
Dengan kata lain, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar cair pada tanggal 20 Maret 2025.
Namun, jadwal THR Pensiunan Pegawai Negeri Sipil tahun 2025 sebenarnya masih menunggu regulasi pemerintah.
Biasanya, peraturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini peraturan presiden (Perpres) tentang Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil (THR ASN) tahun 2025, termasuk bagi penerima pensiun, sedang dalam proses penyelesaian.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sekarang sedang dalam proses menyelesaikan Perpres-nya. Nanti beliau sendiri yang akan mengumumkan,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2024).
Besaran Tunjangan Rumah Tangga (THR) Purnawirawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025
Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) berbeda-beda, tergantung pada golongan dan jabatannya terakhir.
Gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, perkiraan besaran THR Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 sebagai berikut:
1. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
Golongan I B: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
Kategori IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
2. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
Golongan IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
Golongan IIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
Golongan II: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
3. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil golongan III
Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
Golongan III-D: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536
4. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil golongan IV
Golongan IVA: Rp 1.748.096 hingga Rp 4.200.000
Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
Golongan IV: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008
Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawan Swasta 2025 Pasti Naik, Berikut Rincian Nominalnya
Berikut adalah informasi tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil TNI Polri Tahun 2025.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
Baca Berita Terbaru Lainnya di
Dapatkan Berita Viral melalui Saluran
!!!Membaca Sebagai Olahraga untuk Otak!!!