Dipecat Jadi Guru oleh Sekolah,Novi Vokalis Band Sukatani Kini Ditawari Pekerjaan dari Bupati

Posted on

Novi Citra Indriyati, vokalis grup band Sukatani, telah diberhentikan dari posisinya sebagai guru di sekolah tempatnya mengajar.

Novi yang sekarang sudah dipecat tersebut dibenarkan oleh pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Mereka mengkonfirmasi bahwa Novi pernah terdaftar sebagai guru di sekolah tersebut.

Pengajar yang dikenal sebagai Twister Angel ini sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.

Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang terus berkeliaran di media sosial.

Pemecatan ini tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekananya kepada Polisi Republik Indonesia atas lagu tersebut.

Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu Bayar Bayar Bayar beredar.

“Benar saya diberhentikan, tapi yang menjadi masalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (22/2/2025).

Novi diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025), menurut Eti.

Menurut dia, Novi yang mengajar di SD IT Mutiara Hati sejak tahun 2022 lalu, tidak lagi mengajar sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.

“Sesuai dengan syariat Islam,” katanya.

Ia menegaskan, semua guru di sekolah tersebut harus mematuhi kode etik.

Jadi ada peraturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik untuk para guru kami.

“Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” katanya.

Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal saat mereka mendaftar dan dari awal mereka sudah mengetahui konsekuensi dari itu.

“Jadi, kita menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

Eti menjelaskan bahwa Novi pernah menjadi guru wali kelas.

Novi juga berperilaku baik dan memiliki kemampuan yang cukup memadai.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (dapodik).

Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 10.19 WIB.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari kontroversi terkait pengangkatan Novi.

Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau korupsi dalam proses pengembalian jabatan tersebut.

Ombudsman berharap semua pihak menempatkan objektifitas sebagai prioritas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan memberikan sanksi, jika yang bersangkutan adalah guru,” kata Siti melalui pesan tertulis pada Kompas.com.

Ia menambahkan bahwa sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses hukum yang berlaku di instansi terkait.

“Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara adil dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan bimbingan jika hasil pemeriksaan tidak menunjukkan sanksi berat,” jelas Siti.

Menurut Siti, kebebasan untuk mengungkapkan kreativitas dan gagasan seni merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Dengan demikian, status Novi sebagai pelaku seni tidak boleh dijadikan alasan untuk pensiunnya sebagai guru.

“Sikap Respons Kepala Polri yang mengatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yang berprofesi sebagai guru,” kata Siti.

Ia juga menambahkan bahwa sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pengambil keputusan harus didasarkan pada asas-asas pelayanan publik.

“Badan Pendidikan setempat harus hadir untuk membersihkan masalah. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus dicoba untuk memulihkan, memenuhi, dan melindungi hak tersebut,” pungkasnya.

Tak lama setelah kasus pemecatan Novi menyebar, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah di Purbalingga.

Fahmi menawarkan kesempatan kepada Twister Angel, vokalis band Sukatani, untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Kabupaten Purbalingga.

Tawaran ini disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya, @fahmihnf, di tengah-tengah kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).

.

Band Sukatani dikenal setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” yang membuat polisi menjadi viral di media sosial.

Lalu, Novi dan temannya, Muhammad Syifa Al Lutfi, lewat video meminta maaf kepada beberapa pihak, termasuk Kapolda Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan berbagi sayuran ketika tampil.

Bahkan itu, karakter band ini juga autentik karena sering menggunakannya bahasa Jawa Banyumasan dalam beberapa lirik lagunya.



Googlenews