Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan

Posted on

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi pilihan kepada sekolah swasta mengenai penyerahan ijazah yang tertahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia ucapkan, sepanjang ini telah memberikan bantuan kepada sekolah swasta sebesar Rp 600 miliar per tahun.

Sementara jumlah peadaan ujian kompetensi yang tertahan, diperkirakan mencapai Rp 640 miliar.

melalui sambungan telepon pada Minggu (2 Februari 2025).

Dedi menjelaskan, jumlah siswa yang lulus tetapi belum mengambil ijazahannya karena ada kemacetan mencapai 320 ribu orang. Lama waktu menunggu ijazahnya mulai dari satu hingga tujuh tahun.

“Berapa jumlah yang diduitin? Jika rata-rata per orang tertunggak Rp 2 miliar, maka total tunggakan adalah Rp 640 miliar,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemerintah provinsi tidak membantu sekolah swasta? Dia mengatakan, pemerintah membantu, dengan nilai Rp 600 miliar setiap tahun.

“Jadi tak perlu disimpan, orang kita bantu Rp 600 miliar tiap tahun,” demikian kata Dedi.

Hanya saja, lanjut dia, bantuan tersebut banyak tidak adilnya. Banyak Madrasah/Madrasah-Alternatif yang favorit dari para orang tua, siswanya banyak membayar mahal, masih tetap juga menerima subsidi. “Seharusnya itu tidak terjadi,” tegas dia.

Pemerintah Provinsi ingin membayar tunggakan siswa yang berjumlah Rp 640 miliar. Namun, ini dilakukan dengan syarat atau perjanjian.

“Ibu Kepala Police Polda Jabar, Choirul Anam, mengumumkan bahwa Polda Jabar melaksanakan Ikatan Dunia Purnama-Purnama Kelas Smp Banten.

Saya tidak ingin kehilangan lisensi mengajar setelah para siswa telah lulus,” jelas Dedi, “Bantuan sebesar Rp 600 miliar itu sudah pada gencar-gencarnya diteruskan setiap tahun oleh pemerintah kepada sekolah kami, asalkan ijazah harus segera dikembalikan.

“Andaikata mereka tidak mau mengembalikan bantuan, maka bantuan sebesar Rp 600 miliar akan dihentikan dan digantikan dengan program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” jelasnya.

Dedi mengatakan, sekolah swasta memang harus memilih antara dua pilihan. Bahwa sekolah tetap saja memenerima Rp 600 miliar, atau model pembantuan yang kedua yang direvisi, yaitu bantuan ditujukan langsung untuk masyarakat kurang mampu, bukan bantuan yang diberikan ke sekolah, tapi ke siswanya.

“Tapi uangnya tetap di-transfer pada sekolah atas nama siswa tersebut,” kata Dedi.

Dedi meminta kepala sekolah swasta untuk memutuskan mana skema yang mana. “Mari kita bicarakan bersama,” katanya.

Pada tahap lanjut,Mantiap mengatakan, si pihak akan terus mengaudit penggunaan bantuan sebesar Rp 600 miliar. Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu sesungguhnya bermanfaat besar bagi warga Jawa Barat, terutama bagi warga miskin.

“Maka (siswa) yang bisa membayar sekolahnya, dana bantuan dari pusat disediakan, bantuan BPMU dari provinsi juga disediakan, siswanya juga membayar,” katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *