Dampak Tarik Uang Massal di Bank BUMN yang Dikelola Danantara

Posted on

Baru-baru ini, banyak yang berbicara di media sosial untuk memindahkan dana dari bank milik negara (BUMN) ke bank swasta. Pemindahan dana tersebut terkait denganrencana bank BUMN yang akan dikelola oleh Danantara.

Alasan pemindahan dana diduga adanya ketidakpercayaan atau kecurigaan dari masyarakat terhadap Danantara yang khawatir tidak akan dapat mengelola dana dengan profesional.

Akan mengikuti aturan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah satu isinya menyatakan bahwa Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun untuk pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan oleh akuntan publik. Sementara itu, BPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya dapat melakukan audit jika diminta oleh DPR.

Perlu diketahui, sebagai bagian dari lembaga pengelola kekayaan dan investasi negara, Danantara akan mengawasi beberapa bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Alasan ketiga bank BUMN tersebut akan berada di bawah kepengurusan Danantara karena merupakan bagian dari aset-aset BUMN yang menguntungkan, penting, serta berharga strategis.

Penarikan dana yang dilakukan oleh beberapa masyarakat dari bank BUMN ke bank swasta pasti memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi bank BUMN.

Penarikan dana besar-besaran dari bank milik BUMN dapat menyebabkan kehancuran atau kebangkrutan meskipun bank tersebut memiliki keuangan yang seimbang.

Hal ini terjadi karena penarikan dana bersamaan dalam jumlah besar yang terjadi secara bersamaan, sehingga membuat bank kekurangan uang tunai.

Kurangnya itu akan mengacaukan sistem perbankan dan bank tidak memiliki cukup uang untuk diputar atau dikembangkan yang berujung pada kebangkrutan bank tersebut.

Karena hal ini dapat mengganggu distribusi uang tunai, yang menyebabkan penurunan nilai mata uang dan meningkatkan biaya produksi dan distribusi.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga menanggapi isu tentang pemindahan dana dari beberapa masyarakat dari bank BUMN ke bank swasta.

Luhut mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan memberikan kesempatan kepada Danantara untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.

Karena menurutnya Danantara merupakan keputusan yang sangat strategis yang akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

Bank-bank BUMN dinilai akan lebih kompetitif, efisien, dan transparan dengan skema kerja sama patungan di bawah payung Danantara.