Dampak Status Internasional di 30 Bandara InJourney

Posted on

Penetapan Status Bandara Internasional untuk 30 Bandara InJourney Airports

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut baik kebijakan yang menetapkan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Dengan peraturan tersebut, sebanyak 30 bandara yang dikelola dan dioperasikan oleh InJourney Airports resmi menjadi bandara yang mampu melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R Pahlevi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan memperkuat posisi bandara-bandara milik perusahaan dalam ekosistem penerbangan regional maupun global. Ia menjelaskan bahwa penetapan status bandara internasional akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas udara. Selain itu, bandara juga akan semakin memperkuat perannya sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai, khususnya dalam pemerataan layanan penerbangan internasional di seluruh wilayah Indonesia.

Pahlevi optimis bahwa implementasi kebijakan ini akan meningkatkan jumlah penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia. Dampak positif ini diharapkan akan memberikan efek domino terhadap pertumbuhan sektor pariwisata, industri, perdagangan, serta ekonomi nasional dan daerah.

Fokus Utama InJourney Airports Saat Ini

Direktur Operasi InJourney Airports, Agus Haryadi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada pemenuhan persyaratan dokumen dan infrastruktur di bandara. Selain itu, koordinasi dengan stakeholder seperti Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Karantina juga dilakukan secara intensif.

Agus menekankan bahwa peran maskapai penerbangan sangat penting dalam membuka rute internasional ke bandara-bandara yang telah ditetapkan sebagai bandara internasional. Hal ini akan memastikan kelancaran operasional dan pelayanan bagi penumpang internasional.

Daftar Bandara InJourney Airports yang Berstatus Internasional

Berikut adalah 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
  2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
  3. Bandara Minangkabau Padang
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
  5. Bandara Hang Nadim Batam
  6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
  7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
  8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka
  9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
  10. Bandara Juanda Surabaya
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
  14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  15. Bandara Sam Ratulangi Manado
  16. Bandara Sentani Jayapura
  17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
  18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
  19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
  20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  21. Bandara Supadio Pontianak
  22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
  23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
  24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung
  25. Bandara Adi Soemarmo Solo
  26. Bandara Dhoho Kediri
  27. Bandara Banyuwangi
  28. Bandara El Tari Kupang
  29. Bandara Pattimura Ambon
  30. Bandara Frans Kaisiepo Biak

Kinerja InJourney Airports Tahun 2024

Sebagai informasi tambahan, sepanjang tahun 2024, InJourney Airports melayani sebanyak 38 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 224 ribu pergerakan pesawat rute internasional. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 22 persen untuk pergerakan penumpang dan 14 persen untuk pergerakan pesawat.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, InJourney Airports mencatatkan 23,3 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 138 ribu pergerakan pesawat rute internasional. Capaian ini tumbuh sebesar 10 persen untuk jumlah pergerakan penumpang dan 9 persen untuk jumlah pergerakan pesawat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.