Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely: Rumah Tersangka Diserang Massa
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, ternyata berbuntut panjang. Rumah tersangka, Briptu Rizka Sintiyani, mendadak didatangi massa dan dirusak. Kejadian ini membuat Kepala Dusun kaget dan bingung.
Aksi perusakan massa terjadi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (8/10/2025) sore. Rumah milik Brigadir Riska, tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, menjadi sasaran amukan warga. Bagian depan rumah seperti tembok pembatas dan pintu gerbang tampak roboh, sementara bagian dalam rumah ikut porak-poranda. Beberapa pintu, jendela, dan perabotan juga mengalami kerusakan berat. Tidak hanya itu, rumah nenek Brigadir Riska yang berada di dekat lokasi serta satu unit sepeda motor turut menjadi korban amukan massa.
Massa Datang Tiba-Tiba
Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhamad Rizal, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa banyak massa yang tiba-tiba datang, membuatnya kaget dan bingung. Menurutnya, kerusuhan terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Brigadir Riska dengan menggunakan dua truk, satu mobil pickup, dan sejumlah sepeda motor.
Rizal mengaku tidak menyangka akan ada aksi perusakan, karena sebelumnya rumah tersebut masih dalam status penyelidikan polisi dan disegel garis kuning. “Kirain besok mau dipakai rekonstruksi ulang. Nggak taunya sekarang rumahnya sudah dirusak,” ujarnya.
Rumah Nenek Juga Jadi Sasaran
Setelah merusak rumah utama milik Brigadir Riska, massa kemudian bergerak menuju rumah neneknya yang berjarak tidak jauh. Rizal menjelaskan bahwa setelah ke rumah Risika, massa langsung bergerak ke rumah neneknya dan merusak semua fasilitas yang ada. Akibatnya, dua rumah dan satu sepeda motor mengalami kerusakan. Rizal berharap kepolisian segera memperketat pengamanan agar warga sekitar tidak merasa cemas.
Rumah Masih Disegel Polisi
Rizal menuturkan bahwa sebelum insiden, rumah Brigadir Riska sudah dalam garis police line karena statusnya sebagai tersangka. “Rumahnya sudah tidak ada yang huni karena sudah dipolice line, tapi ini tadi dirusak. Kok dirusak begitu kan saya enggak tahu juga ini apa maksudnya,” tutur Rizal.
Ia menambahkan, sebenarnya sejumlah anggota kepolisian sudah berada di sekitar lokasi, namun jumlah massa jauh lebih besar. “Polisi sudah mengetahui terkait isu ini, sebelum massa datang memang dia sudah ada tapi enggak terlalu banyak, soalnya massa lebih banyak daripada kepolisian,” ucapnya.
Hingga Rabu malam, aparat TNI dan Polri masih berjaga ketat di sekitar Dusun Nyiur Lembang untuk mencegah kerusuhan susulan.
Motif Pembunuhan Brigadir Esco
Motif pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, hingga kini masih misterius. Polisi hanya berjanji baru akan mengungkap motif pembunuhan Brigadir Esco dalam sidang yang menghadirkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai terdakwa.
Briptu Rizka, istri dari Brigadir Esco, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Adanya dugaan utang yang dibuat oleh Brigadir Esco menjadi salah satu isu yang berkembang di masyarakat.
Dugaan Utang yang Mengemuka
Utang itu tanpa sepengetahuan Briptu Rizka, istrinya, termasuk dikemanakan dan diapakan uang tersebut. Adanya utang tersebut juga dibenarkan pengacara Briptu Rizka, Lalu Armayadi. Ia mengatakan Briptu Rizka mengetahui fakta itu dari teman sesama polisi ketika mencari Brigadir Esco.
Sejumlah teman membongkar bahwa diam-diam Esco memiliki banyak utang. “Benar, rekan-rekannya, ada Anam, Robi,” katanya. Fakta itu terungkap pada hari kedua Brigadir Esco hilang, ketika Briptu Rizka menanyakan keberadaan Brigadir Esco yang tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).
Menurut Lalu Armayadi, total utang Brigadir Esco ke teman:
– Anam Rp 55 juta
– Robi Rp 5 juta
– Mertua Rp 10 juta
Selain itu, Brigadir Esco juga disebut memiliki utang di tempat lain. “Di pinggiran, toko-toko dia punya (utang),” katanya.
Penjelasan dari Keluarga
Menurut Acim, kakek Brigadir Esco, Briptu Rizka menelepon bank seminggu sebelum cucunya meninggal. Menurut Acim, Briptu Rizka menanyakan prosedur pelunasan utang jika suaminya meninggal dunia. “Satu minggu sebelum kejadian, bahwa bu Rizka nelepon ke bank, kalau suami kita meninggal apa utang lunas,” katanya.
Acim mengatakan pihak bank menyatakan utang dianggap lunas jika suami meninggal. “Di situlah ada jawabannya, lunas,” katanya. Informasi beredar jumlah utang Brigadir Esco mencapai Rp 390 juta.
Namun, hal berbeda disampaikan Kakek Brigadir Esco, Acim. Ia mengungkap, seminggu sebelum cucunya meninggal, Briptu Rizka menelepon bank. Menurut Acim, Briptu Rizka menanyakan prosedur pelunasan utang jika suaminya meninggal dunia. “Satu minggu sebelum kejadian, bahwa bu Rizka nelepon ke bank, kalau suami kita meninggal apa utang lunas,” katanya.
Acim mengatakan pihak bank menyatakan utang dianggap lunas jika suami meninggal. “Di situlah ada jawabannya, lunas,” katanya. Informasi beredar jumlah utang Brigadir Esco mencapai Rp 390 juta.
