Di zaman modern, mayoritas negara maju di seluruh dunia berlomba-lomba untuk mendominasi dan menjadi pemimpin dunia dalam berbagai sektor, seperti sektor ekonomi, politik, dan militer. Tindakan ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakatnya dan membawa branding yang sempurna di kancah internasional sehingga banyak negara yang tertarik melakukan kerja sama dengan negara tersebut. Namun, ada satu negara yang sulit digeser posisinya oleh negara maju lainnya dan secara berturut-turut memperoleh posisi teratas sebagai negara adidaya atau negara yang memiliki pengaruh paling besar di dunia, yaitu Amerika Serikat.
Apa yang pertama kali kita pikirkan saat mendengar Negara Amerika Serikat? Sebuah negara yang menjunjung tinggi kebebasan atau negara yang sangat super power sehingga ditakuti oleh banyak negara? Pandangan ini memang tidak terlepas dari citra Amerika Serikat yang selalu dikaitkan sebagai negara adidaya dan sangat dominan secara global. Hal ini dikarenakan Amerika Serikat memang sangat unggul dalam berbagai sektor, salah satunya adalah sektor keuangan. Sektor keuangan di Amerika Serikat tumbuh begitu pesat sehingga dolar AS dapat menjadi hegemoni secara global. Dari kondisi ini timbul pertanyaan mengenai makna dari hegemoni dolar AS dan dampaknya bagi negara lain. Untuk menjawab pertanyaan tersebut simak penjelasan berikut.
A. Definisi dan Sejarah Hegemoni Dolar Amerika Serikat
Secara sederhana hegemoni dapat dimaknai sebagai dominasi. Sedangkan, menurut KBBI, hegemoni adalah pengaruh kepemimpinan, dominasi, kekuasaan, dan sebagainya oleh suatu negara atas negara lain atau negara bagiannya. Hegemoni tidak hanya berfokus pada kekuasaan, tetapi juga hubungan persetujuan menggunakan ideologis (Isnanto, 2023). Dari definisi tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa hegemoni dolar adalah dominasi mata uang dolar Amerika Serikat di dunia dalam perdagangan internasional, keuangan, dan cadangan moneter.
Professor Ekonomi Universitas Airlangga, Rossanto Dwi Handoyo, pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa hegemoni dolar AS sebagai mata uang yang mendominasi dunia lahir dari Perjanjian Bretton Woods pasca Perang Dunia II (Ghani, 2023). Perjanjian tersebut menghasilkan Sistem Bretton Woods, yaitu sistem di mana emas digunakan oleh dolar AS sebagai standar sehingga nilai mata uang lainnya akan bertaut pada nilai dollar AS. Perjanjian Bretton Woods muncul sebagai reaksi dari negara-negara dunia yang kebingungan dalam melakukan perdagangan karena telah terjadi kekacauan pembayaran dan kondisi harga yang fluktuatif.
Dalam merespons kekacauan yang terjadi, Amerika Serikat menawarkan dan memberikan jaminan dolar AS sebagai mata uang pembayangan dalam perdagangan antarnegara. Amerika menjamin 1/35 oz emas dalam setiap cetakan satu dolar sehingga setiap Amerika Serikat mencetak uang harus ada cadangan emas pada bank sentral Amerika sendiri. Dengan kata lain, dolar AS menjadi satu-satunya mata uang yang bisa langsung dikonversikan ke emas, sedangkan mata uang lain bergantung pada dolar sebagai acuan nilai (Widiyastuti, 2025). Dengan posisi ini, dalam perdagangan internasional dolar menjadi mata uang cadangan utama dan alat tukar utama. Negara-negara lain menyimpan cadangan dolar untuk menstabilkan nilai tukar mereka dan untuk membayar impor barang serta jasa dari luar negeri. Tindakan ini pada awalnya menciptakan kepercayaan negara-negara kepada dolar AS, tetapi pada tahun 1970-an sistem ini runtuh karena ekonomi AS mengalami stagflasi sehingga hal ini turut menghancurkan perjanjian Bretton Woods (Ghani, 2023).
Namun, walaupun sistem dan perjanjian Bretton Woods sudah hancur, negara-negara dunia masih menaruh kepercayaannya kepada Dolar AS sebagai nilai tukar acuan dan mata uang transaksi internasional karena kekuatannya yang sudah lama tertanam sehingga belum mampu tergantikan oleh mata uang negara lain. Kondisi ini mengakibatkan masih berlakunya sistem perdagangan mata uang dengan flexible exchange rate. Kekuatan dolar makin terlegitimasi setelah organisasi pengekspor minyak bumi, yaitu OPEC menyetujui penggunaan dollar sebagai mata uang transaksi perdagangan minyak mentah pada tahun 1975 (Nugroho, 2023).
B. Dampak Hegemoni Dolar Amerika Serikat
Banyak negara-negara di dunia yang merasakan manfaat dari dolar Amerika Serikat sehingga menciptakan pola keterikatan, bahkan ketergantungan. Namun, pada kenyataannya ketergantungan tersebut juga menimbulkan efek negatif yang cukup berbahaya dalam perekonomian. Dampak tersebut diantaranya:
1. Kerentanan Negara dalam Mengalami Krisis
Pada dasarnya perekonomian Amerika Serikat tidak sekuat mata uangnya. Opini ini dibuktikan dengan data dari krisis keuangan global antara tahun 2007-2009 yang melanda Amerika Serikat, hal ini dikarenakan anjloknya harga surat berharga berbasis kredit perumahan atau subprime mortgage (Rosa, 2023). Problematika ini mengakibatkan lebih dari 67 negara mengalami resesi akibat efek rambat krisis keuangan di Amerika Serikat. Dengan kata lain, semakin bergantung pada dolar Amerika Serikat, semakin besar juga risiko eksternal yang masuk ke dalam perekonomian domestik suatu negara.
Kondisi ini telah terjadi pada tahun 2015 di Negara Yunani. Yunani tidak mampu membayar utangnya sebesar 1,6 juta dolar Amerika Serikat kepada IMF sehingga dicap sebagai negara yang gagal. Ketergantungan terhadap utang berdenominasi dolar Amerika Serikat saat terjadi krisis keuangan dunia menjadi alasan utama kegagalan dan kebangkrutan Negara Yunani.
Selain itu, beberapa tahun terakhir telah terjadi penutupan tiga bank besar di Amerika Serikat yang menyebabkan banyak negara di dunia merasa khawatir. Negara lain mulai memprediksi dampak dari kondisi ini akan separah apa karena mulai was-was terhadap masalah yang telah terjadi sebelumnya. Kondisi ini diperparah lagi setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen mengkonfirmasi bahwa Amerika Serikat berpotensi gagal membayar hutangnya pada 1 Juni 2023 karena kehabisan uang untuk membayar kewajibannya.
2. Dedolarisasi dan Kemunculan Alternatif Sistem Pembayaran
Akhir-akhir ini, dunia sedang dihebohkan dengan istilah dedolarisasi sebagai respons dalam menanggapi Amerika Serikat yang menggunakan dolar sebagai senjata dalam perang Ukraina dan Rusia. Dedolarisasi didefinisikan sebagai proses atau upaya pemerintah, perusahaan, dan pelaku pasar dalam mengganti dolar AS sebagai mata uang yang digunakan dalam kegiatan ekonomi mulai dari perdagangan minyak hingga perjanjian perdagangan bilateral (Rosa, 2023). Dedolarisasi mendorong negara-negara mulai memilih mata uang lain selain dolar AS untuk kebutuhan transaksi. Hingga saat ini, sudah terdapat tiga mata uang yang berpotensi menggantikan mata uang Amerika.
Mata uang yang paling berpotensi ialah Euro. Euro menjadi salah satu mata uang terkuat di dunia karena dominasinya dalam perdagangan internasional dan telah digunakan oleh 20 negara-negara besar di Eropa (Ihsani, 2023). Negara-negara yang menerapkan Euro pada nilai tukar sehari-hari biasanya negara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, seperti Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, dan Belgia. Tercatat 66,1% perdagangan yang dilakukan di Eropa menggunakan mata uang Euro. Perubahan dalam nilai tukar Euro dapat memiliki dampak besar pada perdagangan internasional, investasi, bahkan stabilitas ekonomi di seluruh dunia.
Mata uang selanjutnya berasal dari Negara China, yaitu Yuan. Dengan kekuatan ekonomi yang cukup besar, Negeri Tirai Bambu itu berpeluang besar menempatkan mata uangnya dalam perdagangan global (Deutsche Welle, 2025). Upaya Pemerintah Cina untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat mulai terlihat selama krisis keuangan global. Pada tahun 2009, PBOC selaku Bank Sentral Cina telah meluncurkan skema uji coba untuk pertama kalinya menyelesaikan perdagangan lintas batas dalam Yuan. Sekarang, program tersebut membuat Yuan digunakan untuk membayar 30% dari perdagangan barang global Cina senilai USD 6,2 triliun. Menurut SWIFT, pada tahun 2024 Yuan sempat menggeser posisi Euro sebagai mata uang kedua terbanyak yang digunakan dalam pembiayaan perdagangan internasional.
Selain Negara di Eropa dan China, negara aliansi BRICS juga turut bersiap meninggalkan dolar Amerika Serikat untuk melakukan perdagangan internasional. BRICS adalah forum kerjasama global yang bersifat non-formal yang meliputi beberapa negara-negara EME (Emerging Market Economy) tertentu dengan pertumbuhan ekonomi pesat yang tergabung pada satu grup, yaitu Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan (Idris et al., 2023). saat ini, BRICS memegang sekitar $4 triliun cadangan devisa dunia dan mewakili sepertiga populasi dunia. Berdasarkan Indeks HSCEI atau Hang Seng China Enterprises Index (2007), BRICS telah menunjukkan kontribusinya kepada ekonomi global dengan peningkatan nilai pasar ekuitas sebesar 817%. Kontribusi ini membuktikan BRICS pada awal kebangkitannya mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat.
