Cara Mengadu ke Lapor Pak Purbaya, Masalah Pajak dan Bea Cukai, Simpan Nomor WA 0822-4040-6600

Posted on

Layanan “Lapor Pak Purbaya” Diluncurkan, Terima Ribuan Pesan WhatsApp

Baru saja diluncurkan pada hari Rabu (15/10/2025), layanan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan WhatsApp dari masyarakat hingga Jumat (17/10/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.285 pesan merupakan aduan, sementara sisanya berupa pesan dukungan.

“15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat.

Sebagian besar laporan menyoroti perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dianggap tidak mencerminkan integritas aparatur negara. Salah satu aduan yang dibacakan Purbaya datang dari seorang wiraswasta yang merasa tidak nyaman melihat sekelompok petugas Bea Cukai sering berkumpul di jaringan kedai kopi ternama sambil membicarakan urusan pribadi.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” bunyi laporan yang dibacakan Purbaya di hadapan awak media.

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan dirinya tidak akan menolerir praktik semacam itu. “Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” tegasnya.

Selain soal perilaku oknum pegawai, sejumlah pengaduan juga menyinggung soal maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam laporan itu disebutkan, pengawasan aparat Bea Cukai di daerah tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah karena lebih sering menindak pedagang kecil ketimbang distributor besar.

“Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini,” ujar Bendahara Negara itu, membacakan laporan lainnya.

Purbaya memastikan laporan-laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk memilah dan menyelesaikan masalah yang masuk. “Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” ujarnya.

Cara Melapor ke Layanan “Lapor Pak Purbaya”

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pajak dan bea cukai, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
  • Kirim pesan ke nomor 0822-4040-6600 (layanan resmi “Lapor Pak Purbaya”).
  • Isi identitas diri dengan mencantumkan:
  • Nama lengkap
  • Alamat email aktif
  • Tuliskan laporan atau keluhan secara jelas, lengkap, dan sopan.
  • Sistem akan menanggapi otomatis untuk memverifikasi laporan Anda.
  • Setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi.
  • Laporan yang valid akan diteruskan ke tim khusus di Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
  • Tindak lanjut dilakukan maksimal, hingga masalah yang dilaporkan benar-benar selesai.

Sebelumnya, Purbaya menyebut sistem pengaduan ini dilengkapi dengan respons otomatis untuk menanggapi setiap laporan yang masuk. Pengirim hanya perlu mengisi data diri seperti nama lengkap dan alamat email sebelum menyampaikan aduan.

Menurut Purbaya, semua laporan yang diterima akan melalui proses validasi sebelum ditindaklanjuti. “Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan. Bener nggak nih atau cuma nyapek-nyapekin saya saja. Komplain sana, komplain sini tahu-tahu enggak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh,” jelasnya.

Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja dua direktorat jenderal tersebut yang berperan penting dalam penerimaan negara.

Bentuk Tim Khusus Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Menurut Purbaya, banyak di antara pihak yang melindungi aktivitas rokok tanpa cukai berasal dari dalam instansi itu sendiri, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya mengungkapkan bahwa laporan terkait peredaran rokok ilegal menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Bea dan Cukai belum berjalan optimal. “Katanya banyak backing-nya, paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujar Purbaya saat membacakan laporan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Menurut Purbaya, meskipun banyak di antara operasi penertiban yang dilakukan, sebagian besar hanya menyasar warung-warung kecil, sementara distributor besar atau “cukong” rokok ilegal justru tidak tersentuh hukum. “Ini sama saja memberikan kehidupan bagi para cukong besar yang menjadi distributor utamanya. Mereka (Bea Cukai) seperti tutup mata dan telinga,” tegasnya.

Sebagai langkah serius menanggapi laporan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti masalah rokok ilegal. Tim ini terdiri dari staf ahli Bea Cukai dan mantan pejabat pajak senior eselon 1B, yang berpengalaman di bidang pengawasan dan penegakan hukum fiskal.

“Saya sudah bentuk tim khusus, kecil saja. Di situ ada staf ahli dari Bea Cukai dan dari pajak. Mereka sudah berpengalaman dan tahu siapa saja cukong-cukongnya di setiap daerah,” jelas Purbaya.

Tim tersebut akan melakukan pemetaan dan memetakan nama-nama cukong besar yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal di berbagai wilayah. Purbaya juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya keterkaitan antara distribusi barang ilegal dengan jaringan tersebut, proses hukum akan langsung dilakukan. “Kalau ada gangguan atau barang masuk yang link ke cukong itu, cukongnya kita proses. Kita tidak main-main,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya juga memastikan bahwa harga jual eceran (HJE) rokok dan cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2026. “Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya enggak tahu. Harusnya sih nggak usah,” ujar Purbaya saat ditanya wartawan mengenai isu kenaikan harga rokok di masa depan (Selasa, 14/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga rokok dan cukainya bertujuan untuk memerangi produk rokok ilegal. “Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” ujar Purbaya.

Purbaya menilai bahwa persoalan rokok ilegal adalah tantangan serius yang berpengaruh langsung pada penerimaan negara. Dengan menahan kenaikan harga rokok, pemerintah berharap masyarakat tidak beralih ke produk rokok tanpa cukai. “Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikin. Saya pikir sih biarkan aja,” tegasnya.