Penyaluran Bantuan Sosial Pangan untuk Bulan Oktober hingga November 2025
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bahan pangan pada periode Oktober hingga November 2025. Kali ini, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan, tetapi juga berkesempatan menerima tambahan hingga total 20 kilogram beras sekaligus ditambah minyak goreng 2 liter. Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada sekitar 18,27 juta KPM yang sudah terdata resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin, miskin ekstrem, hingga keluarga prasejahtera. Selain itu, program ini juga diperluas untuk menjangkau kelompok rentan seperti perempuan kepala rumah tangga dan lansia tunggal yang masuk dalam kategori desil ekonomi 1 hingga 5.
Dengan begitu, bansos tidak hanya bersifat formalitas rutin bulanan, melainkan menjadi penopang nyata bagi kebutuhan dasar masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Namun, tidak semua KPM otomatis menerima tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 2 liter tersebut. Ada sejumlah syarat dan kriteria khusus yang harus dipenuhi, mulai dari status kepesertaan di DTSEN hingga kondisi sosial-ekonomi keluarga.
Berikut adalah ciri-ciri penerima manfaat bansos pangan:
- Harus terdata dalam DTSEN
- KPM masuk dalam golongan desil 1 hingga 5 dengan penghasilan di bawah rata-rata UMR.
- KPM termasuk dalam golongan miskin, miskin ekstrim atau keluarga prasejahtera, perempuan berstatus kepala rumah tangga dengan golongan ekonomi di bawah rata-rata.
- KPM kategori lansia tunggal juga berkesempatan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg.
Adapun, penyaluran 2 bulan sekaligus ini diberikan kepada penerima manfaat yang terdata, yang terverifikasi datanya, dan merupakan lanjutan dari proses bulan Juni Juli yang sudah tersalurkan.
Daftar Bansos Oktober 2025
1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4
PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, dan tahap keempat saat ini dijadwalkan mulai cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025. Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun berjalan dan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember. Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4
BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dan tahap keempat dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus. Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan salah satu jadwal pencairannya berlangsung pada bulan Oktober. Pencairan pada periode Oktober 2025 ini ditujukan untuk peserta didik yang memang sudah terdaftar sebagai penerima, baik yang datanya berasal dari usulan sekolah melalui sistem dapodik maupun dari jalur usulan langsung lewat mekanisme KIP. Agar dana PIP tahap Oktober 2025 ini bisa cair, ada beberapa hal yang harus terpenuhi.
4. BLT Dana Desa
Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober. Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.
5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah. Pencairan pada Oktober 2025 diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.
6. Bantuan penebalan Rp 400.000
Pencairan bantuan penebalan tersebut dijadwalkan dimulai awal Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Batch pertama mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Batch selanjutnya akan menyusul untuk provinsi-provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Cara Cek Nama Bansos Oktober 2025
Berikut ini cara cek nama penerima bansos Oktober 2025:
-
Lewat Situs Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar. Klik tombol Cari Data, lalu sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos serta jenis bantuannya. -
Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Daftar atau login menggunakan NIK dan data kependudukan. Masuk ke menu Cek Bansos untuk melihat status penerimaan. Aplikasi juga menyediakan fitur Usul (mengajukan diri/keluarga yang layak) dan Sanggah (menolak jika ada penerima yang tidak layak). -
Lewat Aparat Desa/Kelurahan atau RT/RW
Tanyakan langsung ke kantor desa/kelurahan atau RT/RW. Biasanya, daftar penerima bansos Oktober 2025 sudah diumumkan atau ditempel di papan pengumuman desa. -
Lewat Bank Penyalur atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Untuk bansos seperti PKH, BPNT, atau bantuan penebalan, cek saldo di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Bisa juga melalui agen e-warong atau agen BRILink. Jika saldo sudah masuk, berarti bansos Oktober 2025 sudah cair.
