Cara bikin KIP kuliah untuk daftar SNBP 2026, bisa kuliah gratis

Posted on

PasarModern.com – Siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu, perlu tahu cara bikin KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Kenapa perlu tahu cara bikin KIP Kuliah? Dengan mendaftar KIP Kuliah dan lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah, kamu bisa kuliah gratis dan mendapatkan uang saku tiap bulan.

Terlebih bagi siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang punya kesempatan mendattar SNBP 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), perlu mulai mencari tahu cara bikin KIP Kuliah dan apa saja syarat daftar hingga dokumen yang dibutuhkan.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, kamu bisa kunjungi situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau kip-kuliah.kemdikbud.go.id, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email valid untuk membuat akun.

Daftar KIP Kuliah, berpeluang kuliah gratis

Kemudian kamu bisa login dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim ke email untuk melengkapi biodata, data keluarga, ekonomi, dan memilih jalur seleksi. Baik itu SNBP, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) hingga jalur mandiri perguruan tinggi negeri atau swasta.

Calon mahasiswa juga perlu mengunggah dokumen pendukung. Setelah diterima di PTN (perguruan tinggi negeri).

Pihak kampus kemudian akan memverifikasi kelayakan penerima KIP Kuliah dari dokumen yang telah dikumpulkan para calon mahasiswa.

Kamu bisa jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah jika memenuhi syarat ekonomi dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;

2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Kriteria calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2026 adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

4. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

6. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Berikut syarat lain untuk mendaftar KIP Kuliah yang perlu diketahui:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

Besaran bantuan KIP Kuliah

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Besaran bantuan biaya hidup

Sedangkan bantuan biaya hidup, kini dibagi dalam 5 kategori:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Cara daftar KIP Kuliah

1. Registrasi di portal KIP Kuliah

  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.

2. Mengisi data pribadi dan keluarga

  • Isi informasi penghasilan orangtua dengan benar.
  • Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.

3. Mengikuti seleksi perguruan tinggi

Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.

4. Verifikasi oleh perguruan tinggi

Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

 

Demikian informasi mengenai cara bikin KIP Kuliah untuk daftar SNBP 2026. Jika kamu benar memenuhi syarat, maka bisa kuliah gratis dan dapat uang saku dari bantuan KIP Kuliah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *