Kondisi Keuangan Kabupaten Ende yang Mengkhawatirkan
Kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini sedang mengalami defisit yang cukup besar. Hal ini disebabkan oleh kesalahan pengelolaan keuangan tahun sebelumnya yang berujung pada terbentuknya hutang sebesar Rp 52 miliar. Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama di tahun ini.
“Kita tahun lalu salah kelola keuangan maka timbullah hutang. Poinnya itu. Jadi kita tidak mau terulang lagi tahun ini, jadi kita tidak lagi ambil langkah gali lobang tutup lobang. Kita tidak mau lagi seperti itu,” ujarnya dalam wawancara dengan media.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ende akan tetap membayar sejumlah item belanja pegawai seperti pembayaran gaji dan tunjangan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta DAU (Dana Alokasi Umum) untuk kebutuhan daerah lainnya. DAU SG juga akan digunakan untuk sejumlah paket pekerjaan yang sudah ditentukan pemerintah pusat.
“Tidak lagi dilakukan sumber lain kita bayar untuk yang lain, ini tertib semua,” tegas Bupati Yosef Badeoda.
Target Pendapatan dan Beban Wajib
Target PAD Ende tahun 2025 mencapai Rp 90 miliar, sementara dana transfer daerah yang bisa dikelola sebesar Rp 150 miliar. Namun, beban wajib daerah mencapai Rp 250 miliar, termasuk ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar, serta hutang sebesar Rp 52 miliar.
“Totalnya saja sudah Rp 194 miliar, belanja rutin kita Rp 60 miliar, jadi totalnya itu sekitar Rp 200 miliar lebih. Itu beban wajib kita. Nah sementara kita punya anggaran hanya Rp 180 miliar dan itu kita perlu PAD, PAD kita paling kurang harus Rp 100 miliar sehingga bisa menutupi itu, itu baru untuk menutup, belum bisa jalan apa-apa,” jelas Bupati Yosef Badeoda.
Tidak Bisa Melakukan Perubahan APBD Induk
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende tidak bisa melakukan perubahan pada APBD induk. “Kita tidak punya duit untuk mau geser kemana-mana. Mau geser anggaran kita tidak punya uang, mau ngapain. Jadi kita memilih untuk tidak melakukan perubahan anggaran dan lagian tidak ada hal yang mendesak untuk kita melakukan perubahan anggaran,” ujar Bupati Yosef Badeoda.
Bupati juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengurangi sejumlah item belanja, seperti belanja makan minum rapat, penghematan perjalanan dinas, dan belanja lainnya.
Pendapatan Daerah yang Masih Kurang
Bupati Yosef Badeoda mengklaim bahwa pendapatan ril daerah hingga menjelang akhir tahun anggaran sudah mencapai Rp 40 miliar. Jika ditambah dengan pendapatan dari BLUD RSUD Ende sebesar Rp 30 miliar, total pendapatan sudah bisa mencapai Rp 70 miliar.
“Diharapkan tersisa tiga bulan ini kita bisa tambah sekian banyaklah, saya juga kejar yang temuan-temuan itu baik temuan di pemerintah, DPRD yang pemakaian uang yang salah-salah itu sehingga ada penambahan. Semua OPD yang salah gunakan uang harus kembalikan semua termasuk di DPRD, yang salah gunakan harus kembalikan,” tegas Bupati Yosef Badeoda.
Kesalahan Penggunaan Keuangan
Kesalahan penggunaan keuangan yang dimaksud Bupati Yosef Badeoda antara lain kesalahan pos keuangan, salah asumsi, dan lain-lain. Ia menyatakan bahwa jika semua dibuka, bisa kacau. Namun, ia tidak ingin sampai seperti itu.
“Kalau saya buka semua bisa kacau ini, hanya saya tidak mau. Orang bilang bupati bodoh. Kalau saya bodoh, hancur kamu semua justru saya menyelamatkan banyak uang. Tahun ini saya selamatkan begitu banyak uang, ratusan miliaran, salah satunya dari pokir sebesar Rp 34 miliar, selain pokir ada lagi banyak,” pungkas Bupati Yosef Badeoda.
Evaluasi Pengangkatan Tenaga PPPK
Meski kondisi fiskal atau keuangan daerah Kabupaten Ende sedang dalam kondisi tidak stabil, pemerintah setempat tetap memastikan SK ribuan tenaga PPPK formasi tahun 2024 akan tetap diserahkan dalam waktu dekat.
Padahal, pada apel Senin (6/10/2025) pagi, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pengangkatan tenaga PPPK tersebut akibat kendala anggaran yang saat ini tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Ende.
Dihadapan ratusan ASN di Kabupaten Ende pada apel tersebut, Bupati Yosef Badeoda mengaku khawatir terhadap beban keuangan daerah yang dinilai terlalu tinggi untuk menanggung gaji seluruh tenaga PPPK tersebut.
“Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka,” ujar Bupati Badeoda usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10) pagi. Namun, pernyataan Bupati Yosef Badeoda kembali diubah pada malam harinya saat menggelar konferensi pers di rumah jabatan bupati.
“Beban kita tidak ada masalah dengan PPPK, pemerintah sudah siap untuk menerima tanggung jawab besar ini untuk bisa membantu mereka juga sebagai bagian dari pemerintah. Kita nanti akan minta mereka untuk siap bantu pemerintah juga cari uang untuk tingkatkan PAD. Kita akan tempatkan mereka itu sebagai bagian dari Satgas PAD. Kami akan menerima mereka dan memberi mereka SK dalam minggu ini juga untuk bisa diterima dan menjadi bagian dari pegawai Kabupaten Ende,” tegas Bupati Yosef Badeoda, Senin malam.
Penurunan Dana Transfer Pemerintah Pusat
Bupati Yosef Badeoda juga membeberkan kondisi keuangan daerah berupa transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada tahun 2026 nanti akan berkurang. Untuk Kabupaten Ende, dana transfer pemerintah pusat bakal berkurang sekitar Rp 160 miliar. Di Dinas P dan K dari total Rp 71 miliar hanya akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp 5 miliar.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende juga akan mengalami kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat yakni hanya sekitar Rp 9 miliar. Sedangkan Dinas PUPR tidak mendapatkan anggaran apapun atau nol rupiah.
“Jadi total semua itu Rp 172 miliar, itu efisiensi yang dipotong langsung oleh pemerintah pusat. Kenapa Ende berkurang banyak di Dinas P dan K karena Ende dianggap bukan lagi daerah 3 T, SPM nya sudah tinggi, sudah melampaui dan tidak ada lagi perlu bantuan. Ada kemajuan cukup baik di sektor pendidikan dan kesehatan, itu sangat bagus sehingga kita dianggap bukan lagi daerah tertingal,” kata Bupati Bupati Yosef Badeoda.
Dari total dana transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Ende yang sebelumnya mencapai Rp 1,2 triliun lebih, kini pemerintah hanya akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp 981 miliar.
Anggaran Beban Wajib untuk Tenaga PPPK
Dijelaskan Bupati Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende telah menyiapkan anggaran beban wajib sebesar Rp 71 miliar khusus untuk beban tenaga PPPK formasi tahun 2025 berjumlah 1800 an orang.
“Jadi kalau kita tambah lagi 1300 maka total beban kita menjadi Rp 165 miliar untuk tahun depan, sementara kita punya DAU setelah dikurangi belanja pegawai itu tinggal Rp 29 miliar. Jadi untuk membayar beban itu, kita berharap dari DBH dan PAD. Jadi PAD kita harus paling kurang itu Rp 150 miliar, kalau tidak kita akan defisit,” jelas Bupati Yosef Badeoda.
