Bukan Sukanto Tanoto lagi, ini sosok pengendali PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya distop

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Operasional PT Toba Pulp Lestari akhirnya dihentikan sementara pasca banjir bandang dan longsor di Sumatera.
  • PT Toba Pulp Lestari dikendalikan Joseph Oetomo konglomerat asal Singapura.
  • Joseph Oetomo membeli secara tidak langsung 92,42 persen dari total saham PT Toba Pulp Lestari.

 

PasarModern.com – Pemerintah pusat telah menghentikan sementara operasional lima perusahaan terkait banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Terbaru, pemerintah resmi menghentikan sementara operasional pabrik milik PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) atau INRU di Pulau Sumatera sejak Kamis (11/12/2025). 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Toba Pulp Lestari menerima dua kebijakan pemerintah.

Penghentian operasional TPL diumumkan setelah perusahaan menerima dua surat resmi pemerintah. 

Surat pertama dari Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, terbit surat bernomor S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang menetapkan penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan di wilayah PBPH Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pada tanggal 10 Desember 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara juga mengeluarkan surat bernomor 500.4.4.44/237/DISLHK-PHPS/XII/2025 yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk PKR.

Kedua kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera dan menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya tiga wilayah provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh dilanda banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut banyak korban jiwa. 

Sebelumnya pemerintah pusat telah lebih dahulu menghentikannya kan sementara operasiola empat perusahaan.

Empat perusahaan tersebut terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Selain dihentikan sementara, keempat perusahaan tersebut juga diperintahkan untuk melakukan audit lingkungan.

Perusahaan tersebut yaitu, PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy, PTPN III Batang Toru Estate, dan PT Sago Nauli Plantation.

Selain pembekuan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memasang segel papan pengawasan dan garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di lokasi operasi masing-masing perusahaan.

TPL Hentikan Sementara Operasional

Dampak dua kebijakan tersebut mewajibkan TPL menghentikan sementara kegiatan operasional pabriknya, lantaran tidak beroperasinya sistem penatausahaan hasil hutan, serta terhentinya pasokan kayu PBPH dan PKR.

Kendati begitu, TPL memastikan selama masa penghentian operasional, perusahaan tetap menjalankan pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, serta aktivitas operasional esensial lain untuk menjaga kesiapan pabrik sebelum pemerintah mengizinkan operasional kembali.

“Perseroan tetap menjalankan pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, serta aktivitas operasional esensial lainnya untuk menjaga kesiapan operasional sampai kebijakan pemerintah dipulihkan,” demikian keterangan dari manajemen.

Dari aspek operasional, perusahaan mengakui penghentian sementara akan menghambat proses produksi yang bergantung pada pasokan kayu dan administrasi hasil hutan.

Dari sisi hukum, TPL memastikan tidak ada risiko hukum karena penghentian dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat dan daerah.

Adapun dari sisi keuangan, perusahaan mengakui adanya potensi penundaan penerimaan pendapatan selama masa penghentian.

Perusahaan juga menyoroti dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul akibat penghentian operasional.

Rantai pasok produksi TPL melibatkan pemasok, kontraktor, UMKM, jasa transportasi, serta masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada aktivitas perusahaan.

TPL menyatakan akan menjalankan langkah mitigasi sosial-ekonomi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Sebagai tindak lanjut, TPL juga melaksanakan koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan, DLHK Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Perusahaan berkomitmen memberikan keterbukaan informasi lanjutan apabila terdapat kebijakan baru yang kembali memengaruhi kegiatan operasional.

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari?

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menjadi sorotan publik setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di utara Pulau Sumatera.

Di media sosial, nama perusahaan ini ramai diperbincangkan, terutama terkait dugaan keterkaitannya dengan bencana ekologis tersebut.

PT Toba Pulp Lestari, sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama (INRU), merupakan perusahaan yang bergerak di industri pulp dan kertas, khususnya memproduksi bubur kertas berbahan dasar kayu eukaliptus.

Perusahaan didirikan oleh Sukanto Tanoto pada 26 April 1983. Namun, saat ini Sukanto Tanoto tidak lagi menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Struktur pemegang saham INRU telah beberapa kali berubah sejak perusahaan berdiri.

Pada 2007, kepemilikan mayoritas beralih ke Pinnacle Company Pte. Ltd. Hingga awal 2025, Pinnacle tercatat memegang sekitar 92,42 persen saham INRU, sementara publik menguasai sekitar 7,58 persen.

Memasuki pertengahan 2025, komposisi pemegang saham INRU berubah signifikan.

Dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Allied Hill Limited (AHL), perusahaan investasi berbasis Hong Kong, resmi mengambil alih mayoritas saham INRU dan menjadikannya pengendali baru perusahaan.

AHL mengakuisisi 92,54 persen saham INRU melalui transaksi senilai Rp 555,8 miliar dengan harga Rp 433 per saham.

Adapun sisa saham masih dimiliki oleh publik sebesar 2,14 persen dan 5,32 persen.

Allied Hill Limited merupakan perusahaan yang baru berdiri pada 11 April 2025.

Seluruh sahamnya dimiliki Everpro Investments Limited, yang juga sepenuhnya dikuasai oleh pengusaha Joseph Oetomo. 

Dengan demikian, pengendali baru PT Toba Pulp Lestari saat ini adalah Joseph Oetomo melalui AHL dan Everpro Investments Limited.

Dikutip dari laman resminya, PT Toba Pulp Lestari adalah perusahaan global yang bergerak di bidang pengelolaan hutan dan produksi pulp.

Perusahaan ini memegang izin pengelolaan 167.912 hektar Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sumatera Utara.

TPL mengoperasikan lima estate dengan luas konsesi di Aek Nauli 20.360 hektar, Habinsaran 26.765 hektar, South Tapanuli.28.340 hektar, Aek Raja 45.562 hektar dan Tele 46.885 hektar.

Sosok Joseph Oetomo

Berdasarkan dokumen yang diunggah Bursa Efek Indonesia (BEI), Joseph Oetomo merupakan pengusaha warga negara Singapura.

Ia merupakan pemilik tunggal dari Everpro Investments Limited (Everpro) yang menguasai Allied Hill Limited (Allied Hill), sebuah perusahaan yang berdomisili di Hong Kong.

Sementara Everpro berkantor di di Vistra Corporate Services Center, Ground Floor NPF Building, Beach Road, Apia, Samoa.

Pada 22 Januari 2024, Joseph membeli secara tidak langsung 1.283.649.894 saham atau 92,42 persen dari total saham PT Toba Pulp Lestari melalui Pinnacle Company Pte. Ltd. (Pinnacle). 

Saham itu kemudian dialihkan ke Allied Hill yang beralamat kantor di 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Hong Kong.

Pada 2025, komposisi kepemilikan Toba Pulp kembali berubah. Berdasarkan data di Bursa Efek Indonesia, Allied Hill Limited menjadi pemegang kendali. Allied Hill membeli 92,54 persen, sementara 7,58 persen sisanya tetap menjadi milik publik.

Allied Hill Limited merupakan perusahaan holding investasi yang berlokasi di Hong Kong. Adapun Allied Hill Limited dimiliki 100 persen oleh Everpro Investments Limited yang sepenuhnya dimiliki Joseph. Adapun Joseph Oetomo menjabat sebagai direktur. Joseph Oetomo pun sebagai pemilik manfaat akhir perseroan.

Berdasarkan “Pernyataan Penawaran Tender Wajib” yang dikeluarkan PT Toba Pulp Lestari Tbk pada 14 Juli 2025, Joseph Oetomo dituliskan sebagai pengendali baru.

Joseph Oetomo juga telah menunjuk Allied Hill Limited selaku perusahaan induk investasi untuk melakukan penawaran tender wajib. Alamat kantor pusat Allied Hill Limited adalah 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong.

Melalui keterangan yang sama, Joseph Oetomo sebagai pengendali baru dituliskan beralamat di 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong alias sama seperti alamat Allied Hill Limited.

Bantahan Toba Pulp

Sebelumnya, Manajemen PT Toba Pulp Lestari membantah tuduhan bahwa aktivitas perusahaan memicu banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Direktur & Sekretaris Perusahaan TPL, Anwar Lawden, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Dari total areal 167.912 hektar, INRU hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 hektar, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” tulis Anwar dalam keterbukaan informasi, Senin (1/12/2025). 

Anwar menambahkan, audit menyeluruh yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 menyatakan bahwa Toba Pulp Lestari dinilai “TAAT” terhadap seluruh regulasi.

Ia menegaskan bahwa operasional pemanenan dan penanaman kembali dilakukan sesuai tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang ditetapkan pemerintah.

“Jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama satu bulan, sesuai dengan prosedur dalam dokumen Amdal,” ujar Anwar.

(Kompas.com/Tribunnews.com/PasarModern.com)