Penyelidikan Kamar Kos Arya Daru
Pita, istri dari Arya Daru Pangayunan, mengalami kekhawatiran berlebihan setelah suaminya salah mengirim pesan. Pesan tersebut dikirim ke nomor Pita pada pukul 21.18 WIB saat Arya sedang menunggu taksi di mal Grand Indonesia, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Pesan yang terkirim adalah “Ay dimana, udah maem belum ?”.
Setelah menerima pesan itu, Pita mencoba membalas dengan pertanyaan “Kamu lagi chat sama siapa ?”. Namun pesan tersebut tidak terkirim dan tidak memiliki tanda ceklis satu.
Kejadian ini membuat Pita panik dan mulai mencari keberadaan Arya. Ia bahkan sampai menghubungi Polsek Menteng. Selain itu, Pita juga menghubungi sejumlah rekan Arya, termasuk Siswanto, penjaga kos Gondia International Guesthouse di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Pita pertama kali menghubungi Pak Sis pada pukul 22.24 WIB melalui pesan WhatsApp. Ia meminta bantuan untuk mengecek apakah Arya ada di kamar kos. Namun, nomor telepon yang digunakan tidak aktif. Pita kemudian berhasil berkomunikasi dengan Pak Sis pada pukul 00.48 WIB. Ia menjelaskan bahwa suaminya belum bisa dihubungi dan meminta bantuan untuk mengecek keberadaannya.
“Selamat malam, pak. Maaf sekali ganggu malam2. Ini Pita istrinya Daru. Suami saya blm bisa dihubungi, apa boleh saya minta tlg di cek kan ada di kos ? Terima Kasih, pak maaf merepotkan,” tulis Pita dalam pesan WhatsApp.
Komunikasi antara Pita dan Pak Sis terus berlangsung hingga pagi hari. Pada pukul 06.00 WIB, Pita mengungkapkan bahwa ia juga menghubungi teman Arya di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ia meminta bantuan dari rekan kerja Arya untuk mengecek kamar kos.
Pita : “Pak, maaf apa sudah ada suara2 dari dalam ? ini rencana teman kantornya akan ada yang mampir kos utk ikut cek pak.”
Pak Sis : “Belum bu”
Pita : “Apa boleh minta tolong skr dibukanya pak ? ini saya dan ibu mertua bingung makasih banyak pak”
Pak Sis : “Apa lebih baik tunggu sampe jam setengah 8 bu”
Pita : “Mohon maaf pak minta skr saja demi keselamatan”
Namun, hingga saat ini sosok rekan Kemenlu yang dihubungi Pita masih belum diketahui identitasnya.
Proses Penyelidikan oleh Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa polisi telah memanggil 26 orang sebagai saksi dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang telah diperiksa, sementara dua orang lainnya belum hadir.
“Kami dari tim Subdit Resmob PMJ telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, sebenarnya kami mengundang 26,” kata Wira.
Menurutnya, dua orang yang tidak hadir dalam pemanggilan tersebut masih belum bisa diidentifikasi. “Belum tahu, kita tanya nanti,” tambahnya.
Saat pintu kamar kos nomor 105 yang dihuni Arya dibuka secara paksa, Pak Siswanto didampingi seorang pria kacamata. Menurut Pak Sis, pria tersebut merupakan penghuni kamar 106. Ia menjelaskan bahwa awalnya ia merasa bingung karena tidak ada respons dari dalam kamar. Ibu Pita terus meneleponnya, sehingga ia mencari bantuan dari penghuni kamar 106.
“Tadinya kan saya lagi bingung, ketok-ketok gak ada suara. Sedangkan ibunya nelepon saya terus. Lagi bingung, penghuni 106 tanya, ‘ada apa mas Sis kayak orang bingung ?’. ‘Ini pak saya disuruh sama istrinya penghuni 105 dari semalam suruh cek ketok-ketok gak ada suara’. ‘Lampunya nyala gak ?’. ‘Gelap’. ‘Wah kalau gelap antara ada dan tiada dong’,” ujar Siswanto.


