Bukan bencana alam, ini akumulasi keputusan

Posted on

Oleh Lian Lubis, Founder Indonesia Habitat Foundation

Krisis iklim masih kerap dipahami sebagai rangkaian peristiwa alam: banjir, kekeringan, hujan ekstrem, dan badai. Cara pandang ini menempatkan perubahan iklim seolah sebagai kejadian yang datang tiba-tiba dan berada di luar kendali manusia.

Padahal, dalam perundingan iklim global, pemahaman tersebut telah lama bergeser. Perubahan iklim dipahami sebagai hasil dari akumulasi keputusan pembangunan dan kebijakan ekonomi yang berlangsung dalam jangka panjang.

Dalam kerangka Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC), dikenal mekanisme loss and damage. Mekanisme ini merujuk pada kerugian dan kerusakan akibat dampak perubahan iklim yang tidak lagi dapat dicegah atau diadaptasi secara memadai.

Dampak itu mencakup bencana hidrometeorologi, kerusakan ekosistem, hilangnya mata pencaharian, serta terganggunya kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Berbeda dengan mitigasi dan adaptasi, loss and damage menempatkan perhatian pada dampak yang telah dan sedang terjadi. Laporan Penilaian Keenam IPCC menunjukkan bahwa intensitas dan frekuensi kejadian cuaca ekstrem meningkat di hampir seluruh wilayah dunia, dengan dampak yang lebih besar pada komunitas yang memiliki kapasitas adaptasi terbatas.

Oleh karena itu, mekanisme ini dikaitkan langsung dengan pengakuan atas historical responsibility. Yaitu tanggung jawab historis negara-negara maju yang selama lebih dari satu abad menjadi penyumbang utama emisi gas rumah kaca global.

Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap dampak tersebut. Secara geografis, Indonesia terletak di kawasan tropis yang rawan bencana hidrometeorologi.

Pola yang Sama

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, menunjukkan sebuah pola yang sama. Polanya, bencana terjadi ketika krisis iklim bertemu dengan kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang yang lemah.

Banjir bandang Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) menjadi contoh paling nyata. Arus air yang datang tidak hanya membawa lumpur dan batu, tetapi juga kayu-kayu gelondongan berukuran besar yang menghantam rumah, jembatan, serta fasilitas umum.

Data kebencanaan menunjukkan bahwa peristiwa banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera dalam beberapa tahun terakhir, telah menimbulkan korban jiwa, dengan sejumlah warga dinyatakan meninggal dunia dan hilang. Ribuan orang lainnya terdampak dan harus mengungsi.

Selain itu, banjir menyebabkan ratusan hingga ribuan rumah dilaporkan rusak, sebagian di antaranya hanyut atau tertimbun material banjir, memaksa warga kehilangan tempat tinggal dan kampung halamannya dalam waktu singkat.

Di Aceh, banjir bandang menyebabkan kerusakan permukiman di beberapa kabupaten, memutus akses jalan, serta merusak fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir hingga masuk ke desa-desa dan kawasan pesantren, memperlihatkan bahwa bencana ini bukan semata akibat curah hujan ekstrem, melainkan juga runtuhnya fungsi hutan di wilayah hulu.

Fenomena serupa terjadi di sejumlah daerah Sumatera lainnya. Sungai-sungai meluap dengan daya rusak yang semakin besar serta membawa material hasil degradasi lingkungan.

Mengabaikan Daya Dukung Lingkungan

Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis iklim tidak datang ke ruang kosong. Ia hadir di tengah lanskap yang telah lama dilemahkan oleh deforestasi, konversi lahan, dan tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Ketika hujan ekstrem datang, bencana menjadi tak terelakkan. Dampaknya pun langsung nyata, menyasar kehidupan warga.

Dampak perubahan iklim juga tidak terdistribusi secara merata. Kelompok rentan—anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat, selalu menjadi pihak yang paling terdampak.

Dalam banyak kejadian banjir bandang, mereka menjadi korban terbanyak, baik karena keterbatasan akses evakuasi, kondisi kesehatan, maupun keterikatan kuat pada wilayah tempat tinggalnya.

Masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan dan sungai, kehilangan rumah, lahan garapan, serta sumber penghidupan. Padahal, kontribusi mereka terhadap krisis iklim sangat kecil.

Di titik ini, perubahan iklim berhenti menjadi isu lingkungan semata dan berubah menjadi persoalan keadilan. Karena itu, loss and damage tidak seharusnya dipahami sebagai bantuan kemanusiaan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab atas ketimpangan historis dalam sistem pembangunan global.

Negara-negara yang paling banyak menikmati manfaat dari emisi, harus ikut menanggung biaya kerusakan yang kini dialami negara-negara rentan. Namun, tanggung jawab tidak berhenti di forum internasional.

Negara Tidak Bisa Netral

Di tingkat nasional, negara tidak dapat mengambil posisi netral. Setiap kebijakan tata ruang, pemberian izin pembukaan lahan, dan arah pembangunan adalah pilihan politik yang menentukan tingkat kerentanan masyarakat di masa depan.

Belajar dari banjir bandang di Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar), langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menghentikan sumber kerentanan di hulu. Penegakkan hukum terhadap pembalakan ilegal, evaluasi izin kehutanan dan perkebunan, serta perlindungan kawasan tangkapan air harus menjadi prioritas nyata.

Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan adalah sinyal keras runtuhnya fungsi ekologis hutan. Selain itu, pengelolaan daerah aliran sungai perlu dijadikan basis kebijakan terpadu dari hulu hingga hilir.

Pemerintah juga harus menggeser pendekatan dari reaktif ke preventif melalui pemetaan risiko, pembatasan pembangunan di zona rawan, serta penguatan sistem peringatan dini yang menjangkau desa-desa.

Di tingkat global, Indonesia perlu lebih tegas menagih realisasi pendanaan loss and damage dari negara-negara maju. Namun di dalam negeri, penggunaan skema tersebut harus transparan dan diarahkan langsung untuk pemulihan ekosistem serta komunitas terdampak, termasuk pembangunan kembali permukiman dan pemulihan mata pencaharian warga.

Jika krisis iklim terus diperlakukan semata sebagai bencana alam, maka akar persoalan akan terus terabaikan. Padahal, korban jiwa, warga hilang, rumah yang hanyut, dan kampung yang rusak saat banjir Sumatera, menunjukkan dengan jelas bahwa yang kita hadapi hari ini adalah akumulasi keputusan.

Dalam situasi seperti ini, negara tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu menentukan arah: memperkuat ketahanan masyarakat atau membiarkan kerentanan terus berulang.***

 

Disclaimer: Artikel ini bukan produk jurnalistik dari Pikiran Rakyat. Kolom opini adalah wadah bagi akademisi/pakar/praktisi di bidang terkait dalam menyampaikan sudut pandang atau gagasannya.