Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Cilincing
Jalanan Ibu Kota Jakarta masih sering dihiasi oleh pemandangan menerobos lampu merah, terutama di kawasan dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi. Salah satu titik yang paling mencolok adalah kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Wilayah ini memiliki lalu lintas yang padat karena lokasinya yang dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini membuat kawasan ini hampir setiap menit dilalui kendaraan berat seperti truk trailer dan kontainer.
Bercampurnya kendaraan berat dengan sepeda motor atau minibus membuat jalan di Cilincing menjadi rawan kecelakaan. Bahkan, ada beberapa titik jalan di wilayah itu yang disebut sebagai “jalur tengkorak” karena seringnya terjadi kecelakaan. Salah satunya berada di perempatan Cilincing.
Aturan Diabaikan
Di tengah kepadatan lalu lintas, rambu-rambu dan aturan lalu lintas justru kerap diabaikan para pengendara, baik sopir truk, pengemudi mobil, maupun pengendara sepeda motor. Lampu lalu lintas yang terpasang di sejumlah perempatan Cilincing seolah hanya menjadi pajangan. Meski masih berfungsi dengan baik, keberadaannya kerap tak digubris oleh para pengguna jalan.
Salah satu sopir truk, Nuratmo (45), mengatakan bahwa lampu merah di perempatan Cilincing memang sudah lama dianggap tidak berfungsi oleh para pengendara. Ia menyebutkan bahwa kondisi lalu lintas di perempatan Kebon Baru, Cilincing, juga tak kalah semrawut. Menurut dia, lampu merah di lokasi tersebut juga dianggap tak lagi berfungsi. Para pengendara justru lebih memilih mengikuti arahan juru parkir liar atau “Pak Ogah” yang kerap mengatur lalu lintas di lokasi.
Juru Parkir Liar Ditertibkan
Nuratmo berharap, seluruh perempatan di kawasan Cilincing dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya. Ia menilai, untuk mengembalikan fungsi perempatan, keberadaan juru parkir liar di lokasi perlu ditertibkan. Dengan demikian, pengendara dapat lebih fokus mematuhi lampu lalu lintas tanpa harus mengikuti arahan dari juru parkir liar.
Suara Bising Klakson
Pengendara sepeda motor bernama Arafiq (46) mengaku menjadi salah satu pengguna jalan yang kerap menerobos lampu merah di perempatan Cilincing. Ia mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan karena pengendara di belakangnya sering kali tidak sabar dan terus membunyikan klakson untuk memaksanya melaju.
Selain itu, Arafiq menyebutkan truk dari arah Tanjung Priok menuju Cilincing atau Cakung kerap tetap melaju dengan kecepatan tinggi meski lampu lalu lintas telah berubah menjadi merah. Akibatnya, jika tidak ikut menerobos, pengendara dari arah Cilincing kerap tidak mendapatkan kesempatan melintas meski lampu hijau telah menyala berkali-kali.
ETLE Harus Dioptimalkan
Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai, kesemrawutan lalu lintas di Cilincing dipicu oleh tingginya volume kendaraan yang menuju dan keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok. Kepadatan tersebut berdampak pada tingginya angka kecelakaan, terutama karena sepeda motor dan mobil harus berbagi ruang dengan kendaraan berat.
Menurut Azas, minimnya penjagaan petugas di lokasi turut memperkuat kebiasaan pengendara menerobos lampu merah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menilai penegakan hukum lalu lintas perlu mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemanfaatan Tol
Selain penegakan hukum, Azas juga menilai pemanfaatan jalan tol menuju pelabuhan perlu dioptimalkan untuk mengurangi kepadatan di Cilincing. Karena di sana sudah ada satu jalur enam ruas jalan tol dari kota Jakarta, memang jalan tol tersebut dibangun sebagai sarana transportasi lalu lintas angkutan atau kendaraan yang lalu lalang, menuju dari pelabuhan.
Namun, masih banyak pengemudi truk yang memilih melintas di jalur biasa karena enggan membayar tarif tol. Karena itu, ia berharap petugas dapat memberikan arahan dan pengawasan agar sopir truk mau memanfaatkan jalur tol.
Sanksi Tegas Diberlakukan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Rudy Saptari Sulesuryana menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada sopir truk yang melanggar aturan lalu lintas. Berbagai upaya telah dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Utara untuk menangani arus lalu lintas di perempatan Cilincing. Salah satunya dengan menempatkan petugas pada jam-jam tertentu, terutama saat pemberlakuan pembatasan jam operasional kendaraan berat.
