BSU Batch 4 Cair Kapan? Cek Langsung Sekarang

Posted on

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Masuk Tahap Empat

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah berlangsung sejak awal Juni 2025, dan saat ini penyaluran bantuan tersebut sudah memasuki pekan kelima. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pencairan kepada para pekerja dan honorer yang memenuhi kriteria. Saat ini, pencairan BSU sudah mencapai tahap keempat atau dikenal dengan BSU batch 4.

Total penerima BSU hingga saat ini mencapai 8,3 juta pekerja dan honorer. Dana bantuan ini disalurkan melalui rekening Bank Himbara maupun kantor pos. Meski demikian, pencairannya masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini wajar mengingat target penerima BSU mencapai 17,3 juta orang. Oleh karena itu, pencairan BSU untuk beberapa daerah masih akan dilanjutkan melalui batch 4 dan batch 5.

Kapan BSU Batch 4 Cair?

BSU batch 4 mulai dicairkan pada Senin, 14 Juli 2025, dan prosesnya masih terus berlangsung hingga hari ini. Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa dirinya menerima notifikasi pencairan BSU batch 4 melalui rekening Bank BRI miliknya pada pukul 20.25 WIB pada tanggal tersebut. Ia menunjukkan bahwa ada transfer masuk sebesar Rp 600.000, yang tercatat sebagai BSU batch 4 dalam aplikasi BRImo.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Dana tersebut dibayarkan secara langsung sekaligus sebesar Rp 600.000 mulai dari Juni 2025. Untuk memastikan apakah seseorang layak menerima BSU, berikut adalah kriteria yang ditetapkan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025
  • Gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Jika pekerja atau pegawai honorer memenuhi syarat tersebut, mereka dapat melakukan pengecekan status BSU melalui laman resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Scroll ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Klik tombol “Cek Status”
  5. Jika NIK memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4.

Alasan BSU Belum Cair

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, alasan utama BSU belum cair adalah karena adanya proses verifikasi data yang ketat. Total penerima BSU mencapai 17,3 juta orang, sehingga diperlukan waktu yang cukup lama untuk memverifikasi setiap data. Beberapa data masih belum lengkap, termasuk data pemilik rekening yang harus sesuai dengan data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi ini memakan waktu, tetapi sangat penting agar bantuan bisa tepat sasaran. Selain itu, masih ada sebagian kecil penerima BSU yang belum terverifikasi karena masalah nomor rekening. Proses ini membutuhkan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan bank untuk memastikan validasi data.

Dengan pencairan tahap pertama yang telah selesai dan tahap kedua yang sedang berlangsung, pencairan BSU 2025 tahap ketiga akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini membutuhkan kesabaran dan pengertian dari semua pihak agar semua penerima BSU dapat menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.