Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi Pekerja
Dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Bale Abah Padalarang, anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengajak masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, serta para pejabat dari Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan pimpinan DPRD Bandung Barat.
Pentingnya Perlindungan Sosial untuk Semua Profesi
Cucun menekankan bahwa perlindungan sosial sangat penting bagi semua jenis profesi, termasuk petani, pedagang, tukang ojek, dan pekerja lainnya. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang bisa membahayakan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang menghadirkan negara untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.
“Saya menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir hari ini agar terus mengingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja di Kabupaten Bandung Barat untuk mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cucun.
Menurutnya, kesadaran akan perlindungan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
Harapan Masyarakat Lebih Sadar akan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya, pekerja bisa fokus pada pekerjaannya karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung risiko yang mungkin terjadi,” katanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai lembaga, tetapi juga sebagai sahabat bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.
Lima Program BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan dana pensiun bagi pekerja yang sudah pensiun.
- Jaminan Pensiun (JP): Memberikan jaminan pensiun untuk pekerja yang telah memenuhi syarat.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Memberikan bantuan finansial kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan manfaat dari program JKK, JKM, JP, dan Beasiswa kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 juta. Pramudya menyampaikan harapan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan.
Upaya Memperluas Cakupan Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan pekerja. Di masa depan, berbagai program edukasi akan digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini.
