Penangkapan Peretas Misterius Bjorka di Minahasa
Peretas misterius yang dikenal dengan nama Bjorka akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib di Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (23/9/2025), setelah beberapa tahun mengguncang keamanan siber nasional Indonesia.
Minahasa adalah kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya di wilayah utara Pulau Sulawesi dan merupakan bagian dari Semenanjung Minahasa. Pemuda bernama asli Wahyu, yang berusia 23 tahun, diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya karena melakukan pembobolan jutaan data penting, termasuk data bank swasta hingga dokumen pemerintahan.
Sebelum penangkapan, Bjorka sempat mengguncang keamanan siber nasional lewat aksi-aksi kontroversial, seperti membocorkan data SIM card, aplikasi PeduliLindungi, serta menyebarkan data pribadi pejabat negara. Ia ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025. Bjorka adalah nama akun media sosial platform X, @bjorkanesiaaa, yang dipakai WFT alias Wahyu untuk membobol jutaan data bank hingga data penting pemerintahan negara.
Aksi-aksi Bjorka yang Menggegerkan Publik
Bjorka pertama kali mencuat pada Agustus 2022 ketika mengunggah 26 juta data pelanggan IndiHome ke forum pasar gelap online, Breached.to. Data tersebut mencakup riwayat pencarian, nama pelanggan, alamat email, hingga NIK. Dalam sebuah tweet di akun X, Bjorka mengklaim berhasil mengeduk data tersebut.
Pihak Telkom kemudian memberikan pernyataan bahwa mereka telah menjamin keamanan data pelanggan dengan sistem keamanan siber yang terintegrasi. Mereka juga melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap dugaan kebocoran data ini.
Selain itu, Bjorka juga membocorkan data registrasi SIM card warga yang dijual di pasar gelap media sosial. Data tersebut mencakup NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Bjorka mengklaim data tersebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), meskipun hal ini dibantah oleh Menteri Johnny Gerard Plate.
Pada November 2022, Bjorka mengklaim membocorkan 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi, termasuk data vaksinasi dan riwayat check-in selama masa Covid-19. Data tersebut dijual seharga 100.000 dolar AS dalam bentuk Bitcoin. Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin membantah keterlibatan aplikasi PeduliLindungi dalam kebocoran tersebut.
Bjorka juga membocorkan dokumen pemerintah dan data pejabat publik, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Data tersebut mencakup surat menyurat Presiden dan dokumen rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN). Ia juga melakukan doxing terhadap sejumlah pejabat negara, seperti Ketua DPR Puan Maharani, Menkominfo Johnny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Pada awal 2025, Bjorka mengklaim memiliki data nasabah dari bank swasta, yaitu 4,9 juta data nasabah. Unggahan ini memicu kepanikan di kalangan nasabah, karena ia mengancam akan membocorkan data jika tidak mendapat respons dari pihak bank.
Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ) dan Tim Resmob Polda Sulut. Setelah penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti digital yang diduga digunakan untuk melancarkan kejahatan, termasuk 4 unit handphone dan 1 unit tablet.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Katim Resmob Kompol Frelly Sumampow membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PMJ.
