Biodata Mellisa B Darban, Istri Polisi Terlibat Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Posted on

Kasus Korupsi Heri Gunawan: Penyidikan KPK Melibatkan Banyak Saksi

Kasus korupsi yang melibatkan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, kini semakin memanas. Nama Mellisa B Darban, istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, mulai menjadi sorotan setelah KPK mengisyaratkan bahwa ia memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi tersebut.

Mellisa, yang merupakan anggota Bhayangkari, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025). Fokus penyidik adalah untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang mendalami pengetahuan Mellisa terkait aset tersangka. Namun, ia tidak memberikan jawaban apapun saat ditanya oleh awak media setelah pemeriksaan.

Selain Mellisa, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Salah satunya adalah Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris. Namun, Wela tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (14/11/2025). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Wela belum hadir dan tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun.

Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif. KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan.

Beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain:
* Martono – Tenaga Ahli Heri Gunawan

Helen Manik – Tenaga Ahli Heri Gunawan

Widya Rahayu Arini Putri – Dokter

Syarifah Husna – Mahasiswa

Syifa Rizka Violin – Mahasiswa

Selain itu, Wela Arista dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Pengakuan Mellisa B Darban

Setelah pemeriksaan, Mellisa B Darban akhirnya buka suara. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terjadi saat dirinya masih menjadi mahasiswa. “Udah lama banget zaman saya saat masih kuliah, sebelum menikah. Pernah magang di DPR RI tahun 2020,” kata Mellisa kepada awak media di Kota Batu, Jumat (14/11/2025).

Istri salah satu perwira polisi di Polres Batu itu menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dugaan kasus korupsi itu. Ia tiba-tiba mendapat surat pemanggilan oleh KPK yang dikirimkan ke rumah orang tuanya di Jakarta. “Jadi suratnya itu dikirim ke rumah orang tua hari Senin (10/11), terus saya dikasih tau sama saudara soal surat itu,” ujar Mellisa.

Peran Saksi dalam Penyidikan KPK

Penyidikan KPK terhadap kasus ini sangat gencar. Selain Mellisa dan Wela Arista, banyak saksi lain yang dipanggil. Hal ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Kasus ini juga menjerat dua anggota DPR RI, yaitu Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra), sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya adalah anggota Komisi XI DPR RI saat kasus itu terjadi.

Keterlibatan Wela Arista dalam Kasus Ini

Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Menurut Juru Bicara, Budi Prasetyo, Wela belum hadir dan tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari itu.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang. “Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang,” tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai “Ibu Rumah tangga”. Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Kesimpulan

Kasus korupsi yang melibatkan Heri Gunawan dan Satori kini semakin kompleks. KPK terus melakukan penyidikan dengan memanggil banyak saksi, termasuk Mellisa B Darban dan Wela Arista. Dugaan adanya aliran dana dari para tersangka ke berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membuat penyidikan ini semakin penting.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.