Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Pasokan Beras di Kabupaten Kediri
Pasar beras di Kabupaten Kediri kini mengalami perubahan signifikan akibat kebijakan pemerintah dalam memerangi beras oplosan. Pedagang beras di Pasar Pamenang, Pare, mulai merasakan dampaknya dengan penurunan penjualan beras premium yang mencapai 40 persen. Hal ini terjadi karena sejumlah pabrik memilih menghentikan produksi beras premium dalam kemasan 5 kilogram.
Suhermin, salah satu pedagang beras di pasar tersebut, menjelaskan bahwa beberapa pemasok telah berhenti memproses beras premium sejak dua pekan terakhir. Alasan utamanya adalah harga gabah yang tinggi, sehingga biaya produksi tidak sebanding dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah. “Kalau gabah medium saja sudah Rp12.500 per kilogram, mungkin pabrik tidak bisa bertahan jika dijual sesuai HET,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Suhermin, merek-merek populer lokal seperti Lele, Lahap, dan beberapa merek lainnya sudah tidak lagi memproduksi kemasan 5 kilogram. Hanya kemasan 25 kilogram yang masih tersedia, meskipun jumlahnya terbatas. Selain itu, beberapa merek nasional seperti Sania, Sovia, Fortune, Topi Koki, Setra Ramos, hingga Larisst juga semakin sulit ditemukan di pasaran.
Akibatnya, banyak pembeli kecewa karena beras premium yang biasa mereka beli tidak tersedia. Suhermin menyatakan bahwa beras lokal dari penggilingan desa kini menjadi pilihan utama, meskipun ada kendala kualitas. “Berbeda dengan premium, beras lokal ini tidak oplosan, tetapi biasanya ada kerikil atau kulit gabah, kurang bersih seperti premium sehingga rumah makan enggan memakainya,” ujarnya.
Dampak lainnya adalah penurunan drastis stok beras premium yang biasanya ia ambil hingga 15 ton per pengiriman. Meskipun permintaan tetap tinggi, suplai dari pabrik semakin berkurang. “Jika ada, yang banyak diminati itu Lele lokal dan Lahap premium. Jika habis, terpaksa tawarkan merek lain,” katanya.
Meski terdampak, Suhermin tetap berharap pemerintah dan pemasok bisa segera menemukan solusi agar pasokan stabil kembali. “Kalau premium juga dijual premium, kalau medium itu juga dijual medium. Nah nanti juga untuk harganya juga disesuaikan dengan harga yang di pasaran,” harapnya.
Upaya Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Pasokan Beras
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah intervensi. Salah satunya adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 26 kecamatan mulai Agustus hingga Desember 2025, bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras SPHP seharga Rp 60.000 per kemasan 5 kilogram.
“Lokasi GPM akan difokuskan di wilayah rawan pangan dan daerah yang mengalami gejolak harga. Kalau di sana sedang panen, kita tidak intervensi,” kata Tutik. Dia memastikan sejauh ini tidak ditemukan beras oplosan di Kabupaten Kediri. Namun, Satgas Pangan tetap menemukan pelanggaran lain, seperti penjualan beras medium di atas harga eceran tertinggi (HET) dan masalah labelisasi produk.
“Kalau kemasan tertulis premium atau super, kualitasnya harus benar-benar sesuai. Kesalahan labelisasi bisa merugikan masyarakat,” tegasnya. Bulan Juli lalu, Satgas Pangan yang terdiri dari Bulog, TNI, Polri, dan dinas terkait melakukan inspeksi ke sejumlah produsen beras seperti UD Sinar Tani di Kunjang, CV Sumber Pangan di Pagu, produsen di Gampengrejo, hingga swalayan besar. Hasilnya, ditemukan kemasan beras yang tidak mencantumkan informasi sesuai ketentuan dan berat bersih tidak sesuai.
“Kalau nanti ditemukan ada praktik pengoplosan, kami tak segan mencabut izin edar produsen tersebut,” pungkas Tutik.


