Peran Sejarah dalam Pembangunan Aceh
Dalam forum resmi seperti RDPU Baleg DPR RI, suara yang berani menyentuh isu sensitif layak diapresiasi. Karena itu, patut kita hargai cara Benny K. Harman dari fraksi Partai Demokrat membuka pandangannya dengan nada empati. Ia menyebut duka Aceh sebagai duka bersama, ia mengaku peduli pada efektivitas Otsus, dan ia ingin revisi UUPA dilakukan demi memperkuat bangunan demokrasi dalam rumah besar Republik. Nada awalnya persuasive—seolah mengajak Aceh berdiskusi setara, bukan menggurui.
Namun kehangatan itu tidak berlangsung lama. Begitu ia menyentuh soal narasi MoU Helsinki, suaranya berubah—lebih sinis, lebih sarkastik, dan seakan meremehkan signifikansi sebuah dokumen yang bukan hanya mengakhiri konflik bersenjata paling panjang di Indonesia, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa. Dari apresiasi yang manis, tiba-tiba muncul pengingkaran halus terhadap memori kolektif Aceh. Seakan MoU itu hanya alasan klise, bukan fondasi historis yang menentukan arah masa depan provinsi ini.
Kalimat yang ia lontarkan—”Jangan sedikit-sedikit Helsinki, dua puluh tahun ini bikin apa?”—mungkin dimaksudkan sebagai kritik, tetapi juga mengandung bahaya intelektual. Benny secara sangat halus mengoda publik agar percaya bahwa sejarah hanya relevan selama beberapa tahun pertama, lalu boleh ditinggalkan begitu saja seperti sisa acara politik musiman. Ucapan seperti ini, bila dibiarkan menjadi standar berpikir politik nasional, sama saja dengan menyarankan dunia untuk berhenti menyebut Westfalen, berhenti mengutip Jumat Agung di Irlandia Utara, berhenti belajar dari Dayton dalam kasus Bosnia Herzegovina, atau berhenti mengenang bagaimana Afrika Selatan menatap masa lalunya yang getir.
Dengan logika seperti itu, sejarah menjadi selembar bukti parkir yang bisa diremas dan dibuang bila sudah tidak cocok dengan agenda hari ini. Padahal, sejarah—sebagaimana dipahami para analis lintas zaman adalah alat navigasi, bukan beban. Sejarah tidak meminta pemujaan, tetapi mengingatkan bahwa jejak masa lalu menentukan struktur medan politik yang kita pijak hari ini. Menolak sejarah berarti berjalan dalam gelap sambil meyakinkan diri bahwa arah yang kita tempuh pasti benar.
Tradisi Menghormati Perjanjian Damai
Di Aceh, MoU Helsinki bukanlah dokumen administratif. Ia lahir dari darah, air mata, dan kelelahan kolektif. Ia membuka pintu bagi otonomi politik, stabilitas keamanan, rekonstruksi sosial, dan peluang ekonomi. Ia adalah fondasi psikologis bagi sebuah masyarakat yang berhasil keluar dari salah satu babak paling gelap dalam sejarah kekerasan Indonesia modern. Karena itu, ketika ada yang berkata, “Jangan sedikit-sedikit Helsinki,” yang terdengar bukan nasihat politik matang, melainkan keengganan intelektual untuk mengakui bahwa ada peristiwa sejarah yang memang harus diulang terus. Pengulangan itu bukan untuk terjebak nostalgia, tetapi agar kita tidak mengulang kebodohan kolektif yang sebelumnya membawa kita pada perang.
Dunia memiliki tradisi menghormati perjanjian damai besar. Tidak ada politisi Jerman yang menyuruh bangsanya “jangan sedikit-sedikit Marshall Plan”—karena tanpa itu, Jerman akan tenggelam dalam lumpur kemiskinan dan ekstremisme. Tidak ada pemimpin Irlandia Utara yang berkata, “Jangan sedikit-sedikit Good Friday Agreement”—karena tanpa itu, darah akan kembali mengalir di jalan Belfast. Tidak ada pemikir serius yang mencibir Dayton Accord sebagai “alasan lama”—karena tanpa itu Serbia, Kroasia, dan Bosnia Hercegovina masih terus berperang sampai hari ini.
Evaluasi Otsus, Bukan MoU
Aceh tidak berbeda. MoU Helsinki bukan slogan. Ia adalah mekanisme jangka panjang untuk merawat perdamaian, membatasi potensi kekerasan, dan memberi ruang aman bagi pembangunan ekonomi serta penciptaan institusi baru. Mengatakan Aceh “terlalu sering menyebut MoU Helsinki” sama saja dengan menyuruh pasien trauma berhenti membicarakan penyebab traumanya. Itu bukan kebijaksanaan—itu kekejaman intelektual. Tentu, dana Otsus dua puluh tahun perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ada kebocoran? Ada. Ada elite yang lebih sibuk memperindah rumah daripada memperbaiki sekolah? Ada. Ada proyek sia-sia? Terlalu banyak. Namun seluruh dunia sepakat. kesalahan implementasi bukan alasan untuk menghina fondasinya.
Tidak ada bangsa yang menyalahkan konstitusi karena pejabatnya korup. Yang benar adalah sebaliknya pejabat itu korup karena tidak menjalankan konstitusinya. Dengan logika yang sama, Otsus tidak gagal karena MoU buruk. Otsus bermasalah karena sebagian pelaksananya gagal menjalankan amanah MoU. Menyalahkan MoU atas buruknya implementasi Otsus sama absurdnya dengan menyalahkan kompas karena kapten kapal mabuk. Yang membuat sikap sinis terhadap MoU berbahaya bukan hanya ketidaktepatannya, tetapi karena ia mengajarkan publik untuk menghapus konteks sejarah demi kenyamanan politik hari ini. Ia mendorong semacam kepikunan kolektif yang telah berulang kali terbukti memicu bencana.
Lihat Jerman, Rwanda, Balkan. Lihat sejarah mana pun yang Anda suka. Bangsa yang mengabaikan trauma masa lalu akan mengulang tragedi yang sama. Dan mungkin terlalu sombong utnuk mengatakan bahwa Aceh memahami ini lebih baik dari siapa pun. Karena itu, mengingat MoU bukanlah kelemahan, itu mekanisme survival. Ia adalah pengingat bahwa perdamaian butuh pemeliharaan, bahwa rekonsiliasi bukan peristiwa, melainkan proses panjang. Bahwa luka tidak hilang hanya karena kita bosan membicarakannya.


