– Kecelakaan baru-baru ini menimpa pembintang FTV Larasati Nugroho di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2025).
Diketahui mobil mengalami tabrakan lewat kondisi ban kiri depan terpecah, sehingga menyebabkan kendaraan yang ditumpangi Larasati terbalik. Beruntung, Larasati tidak mengalami luka berat dari kejadian tersebut.
, Kamis (30/1/2025).
Sony Susmana, Direktur Pelatihan dan Konsultan Keselamatan Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, ketika mobil mengalami kebocoran ban, yang perlu dilakukan pengemudi adalah mengangkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah.
Hal ini akan membuat kendaraan lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Jika pengemudi langsung menekan rem, maka arah mobil akan berubah dengan drastis karena tekanan ban yang bocor semakin kuat.
Keadaan ini akan membuat pengemudi menjadi panik, yang membuat keadaan makin buruk dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Perlu diingat, pedal gas diinjak akan membuat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak akan mengaktifkan freewheel, dan pedal rem diinjak akan menyebabkan rollover mobil,” kata Sony.
Selain itu, pengendara kendaraan juga dapat menggunakan rem mesin untuk memperlambat laju kendaraan sebagai upaya mencegah kecelakaan.
“Apa yang harus Anda lakukan adalah menguasai kemudi melalui tujuan atau membalikkan kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan rem mesin,” kata Sony.
Setelah motor terpengaruh pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa menepi motor untuk mencari luang yang lebih aman.
“Setelah kecepatan bisa dikendalikan (20 km per jam), arahkan kenderaan ke pinggir jalan yang aman,” ujar Sony.
Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikoordinasikan pengemudinya pada kecepatan maksimal 50 sampai 60 kilometer per jam.
“Lebih dari kecepatan tunggal,” kata Sony.