Latar Belakang Tarman dan Kehidupan yang Terungkap
Tarman (74) adalah sosok yang kini menjadi sorotan setelah pernikahannya dengan Sheila Arika (24) viral di media. Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam. Salah satu hal yang membuat pernikahan ini menarik perhatian adalah mahar yang diberikan oleh Tarman, yaitu cek senilai Rp 3 miliar. Namun, ternyata kehidupan Tarman tidak seindah yang terlihat.
Sebelum menjadi sorotan, Tarman pernah terseret kasus penipuan jual beli samurai yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Kasus ini terjadi pada tahun 2022 dan menunjukkan bahwa Tarman memiliki rekam jejak kriminal yang cukup serius.
Pengakuan dari Kepala Desa Ngepungsari
Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, memberikan informasi tentang sifat asli Tarman. Menurutnya, Tarman dikenal sebagai sosok yang pandai bersilat lidah dan sering berbicara besar. Ia pernah tinggal di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, dan sempat menjadi warga setempat. Paryanto juga mengungkap bahwa Tarman bukan lagi warga desa tersebut karena telah pindah ke Kabupaten Pacitan.
Tarman pernah menikah dengan Sugiyati, mantan istri yang masih tinggal di Desa Ngepungsari. Pernikahan mereka berakhir pada tahun 2021, dan setelah bercerai, Tarman terlibat dalam kasus penipuan terkait bisnis samurai di Wonogiri. Paryanto menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan banyak korban dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Perjalanan Hukum dan Penipuan Samurainya
Kasus penipuan yang melibatkan Tarman ditangani oleh Satreskrim Polres Wonogiri dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri. Atas tindakan penipuannya, Tarman dijatuhi hukuman dua tahun penjara sesuai vonis pengadilan. Kasus ini bermula dari pertemuan Tarman dengan saksi bernama Kamid pada 1 Juli 2016 di kawasan Solo Baru. Mereka membahas pedang samurai yang diklaim bernilai hingga Rp 20 triliun.
Dalam pertemuan lanjutan di rumah Tarman di Desa Ngepungsari, ia mengaku telah memiliki calon pembeli dan meminta dana operasional kepada Kamid. Tarman menjanjikan pembagian hasil penjualan senilai Rp 3 triliun. Akhirnya, Kamid memberikan uang secara bertahap hingga total Rp 240 juta untuk operasional dan kebutuhan hidup Tarman. Namun, uang yang dijanjikan tak kunjung ada.
Untuk memperkuat kebohongannya, Tarman memberikan berbagai dokumen palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri dan lembaga resmi lainnya. Setelah dicek, seluruh dokumen tersebut terbukti tidak sah.
Mahar Cek Rp 3 Miliar dan Isu Kabur
Mahar cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh Tarman untuk Sheila Arika juga diisukan palsu. Ibunda Sheila Arika, Kana Kumalasari, memberikan respons terkait isu ini. Kana mengaku percaya dengan Sheila Arika dan menyatakan bahwa mas kawin yang diberikan adalah cek, bukan uang tunai.
Isu kabur juga beredar di media sosial. Tarman disebut kabur dari rumah mertuanya yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. Namun, Kana menyebutkan bahwa Tarman dan Sheila Arika sedang bulan madu. Meskipun begitu, Kana tidak mengetahui apakah keduanya sedang mencairkan cek senilai Rp 3 miliar tersebut.
Video Akad Nikah yang Viral
Video akad nikah Tarman dengan Sheila Arika juga viral di media sosial. Terdengar dengan tegas mempelai pria mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintainya, Shiela Arika. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ucap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara sah.