Kebijakan Pemerintah untuk Mengurangi Ketergantungan pada Impor
BANDUNG, PasarModern.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan melarang penggunaan barang impor dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kegiatan Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakkan ekonomi lokal serta memperkuat kemandirian nasional di tengah tekanan ekonomi global dan ketergantungan terhadap produk luar negeri.
Cak Imin menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan karena ketergantungan terhadap bahan baku impor menjadi salah satu hambatan utama dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. “Kita sangat bergantung pada berbagai bahan baku, tepung, dan berbagai proses ekonomi kita yang masih bergantung dari negara lain, di tengah upaya kita memenuhi kebutuhan sendiri,” ujarnya.
Sebagai salah satu pengawas BGN yang baru saja ditunjuk Presiden, Cak Imin menyampaikan komitmen untuk memastikan seluruh kebutuhan program MBG bersumber dari produksi dalam negeri. “Saya minta BGN tidak lagi ada satu item pun barang yang impor,” tegas dia.
Ia menekankan bahwa seluruh kebutuhan dalam program MBG dan kegiatan BGN, baik bahan pangan maupun peralatan pendukung, harus mengandalkan produk dalam negeri. “Semua kebutuhan BGN dan MBG hendaknya betul-betul mengandalkan produksi dalam negeri,” ujar dia.
Pada tahap selanjutnya, pemerintah akan memastikan seluruh pasokan kebutuhan MBG berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Karena itu, terutama semua aspek baik peralatan maupun produksi pangan, nanti tahap yang kedua, seluruh kebutuhan dipasok dari UMKM,” tutur Cak Imin.
Mendorong Geliat Ekonomi Lokal
Cak Imin menegaskan bahwa penguatan ekonomi nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal dan industri besar, tetapi juga pada semangat gotong royong dan pemberdayaan pelaku usaha kecil di desa. Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia merupakan fondasi utama dalam mendorong kebijakan ekonomi berbasis keadilan sosial.
“Salah satu yang mengokohkan adalah semangat gotong royong bahu-membahu yang tidak pernah surut di Tanah Air kita, alhamdulillah,” ujar Cak Imin. “Semangat inilah yang senantiasa mendorong berbagai kebijakan yang benar-benar didasarkan kepada kebutuhan pokok yang paling dasar, yaitu lapisan bawah yang paling membutuhkan.”
Ia mencontohkan, program MBG yang tengah dijalankan pemerintah merupakan salah satu bentuk nyata kebijakan yang tidak hanya menyehatkan masyarakat, tetapi juga menumbuhkan ekonomi desa. “MBG terus menerus akan diupayakan bagaimana ekonomi desa tumbuh. Tidak menjadi korban dari berbagai perkembangan ekonomi, tetapi justru menjadi aktor solusi, seperti nanti pada akhirnya koperasi desa juga menjadi harapan kita,” kata Cak Imin.
Perspektif Pengamat Kebijakan Publik
Meski kebijakan ini dianggap penting, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa sangat sulit bagi Indonesia untuk lepas dari impor. Hal ini lantaran infrastruktur yang masih belum tercukupi. Contohnya, persoalan impor susu, di mana untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, pemerintah harus investasi pada sapi perah.
“Berat dan sulit itu agar tidak impor, kan kita itu blum siap. Misalnya, susu itu tidak mungkin, tapi bisa saja dipenuhi dalam negeri tapi susah, butuh waktu, dan dana,” kata Trubus. Ia menambahkan bahwa jika kebijakan tersebut untuk jangka panjang, mungkin bisa dilakukan. Misalnya untuk periode 5 tahun ke depan.
Fokus pada Produk Lokal
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya fokus untuk menggunakan produk dalam negeri dalam program MBG. “Itu juga kebijakan Pak Menteri Pertanian. Kebijakan impor bukan di BGN. BGN fokus menggunakan produk-produk lokal,” ujar Dadan.
Terkait dengan susu, Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak mewajibkan susu di daerah yang tidak ada sapi perahnya. Sementara itu, untuk pemenuhan ompreng atau foodtray, ia menyatakan bahwa sudah ada produksi dalam negeri yang bisa diserap, dan mulai mencukupi.
Produksi Susu Dalam Negeri Masih Minim
Sebelumnya, BGN melalui Tim Pakar Bidang Susu menyatakan bahwa sejak 1998 hingga saat ini, produksi susu segar dalam negeri baru mencukupi 20 persen kebutuhan nasional. Sehingga, mau tak mau untuk mencukupi kebutuhan susu masih harus impor.
“Produksi susu segar kita kurang dari 1 juta ton per tahun,” kata Kepala Tim Pakar Susu BGN Epi Taufik. “Sehingga untuk menutupi kebutuhan susu regular di dalam negeri sebelum ada MBG saja harus impor 80 persen. Dengan adanya tambahan kebutuhan susu MGB, maka ketersediaan susu segar dalam negeri semakin berkurang.”
Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan ketersedian susu segar dalam negeri yang ada saat ini, untuk memenuhi kebutuhan susu regular dan MBG agar tidak meningkatkan impor yang sudah tinggi, ditambah lagi dengan perintah Presiden agar bahan baku MBG wajib menyerap bahan baku lokal, maka kandungan susu segar dalam MBG diawali dengan minimum 20 persen tetapi dengan kandungan gizi setara susu segar.
