JAKARTA – Menteri Energai dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskah marahnya keras mengenai keterbatasan dan larangan penjualan gas elpiji (LPG) oleh pengecer murni kesalahannya.
Bahlil meminta maaf dan berharap agar masalah yang ramai di masyarakat itu tak lagi terus berlanjut.
“Baiklah, kesalahan itu sudah tidak perlu disampaikan ke siapa pun lagi. Kami Kementerian ESDM adalah yang harus mengambil tanggung jawab dan memang kami harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2).
Kendati demikian, Bahlil menjelaskan kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di eceran mulai dipersiapkan sejak 2023. Ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Ini semua adalah kebijakan yang sudah kita teliti dengan cermat, jadi ini sebenarnya sudah ada sejak 2023 dengan hasil audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaan dari beberapa pejabat pengecer,” terangnya.
:
Namun, Bahlil enggan mengembangkan permasalahan pada tingkat pengecer. Bahlil lebih memilih untuk menyederhanakan sistem distribusi gas elpiji 3 Kg agar tepat sasaran.
“Jadi tidak usah dihukum siapa pun, havenalah jika itu ada kesalahan kita. Jika itu ada kelebihan, itu adalah kebenaran pemerintah,” keluarnya Bahlil.
: