Awal Mula Deklarasi Raja Baru Keraton Solo dan Respons Tedjowulan, Siapa Penerus Tahta?

Posted on

Penerus Tahta Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat

PasarModern.com menyoroti pertanyaan mengenai siapa penerus tahta di Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi (PB XIII) pada Minggu (2/11/2025). Pada Rabu kemarin, PB XIII dimakamkan di Pajimatan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di hari yang sama, Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV, menggantikan ayahandanya. Namun, hal ini memicu tanda tanya baru mengenai legitimasi dan arah suksesi.

KGPAA Hamangkunegoro Nyatakan Diri Sebagai PB XIV

KGPAA Hamangkunegoro telah menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan. Di hadapan keluarga besar Keraton, abdi dalem, sentana, dan masyarakat yang memadati pelataran Sasana Sewaka, ia memekikkan sumpah yang menandai lahirnya raja baru. Ia mengucapkan ikrar kesetiaan dan kesanggupan untuk meneruskan tahta Kasunanan.

Sebagai kakak tertua dari Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani memberikan pernyataan resmi mewakili keluarga besar Karaton. Ia menegaskan bahwa langkah sang adik untuk mengambil sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah bentuk penghormatan dan pelestarian adat yang sudah berjalan sejak zaman leluhur. Ia menambahkan, dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.

Tedjowulan Minta Suksesi Raja Solo Tak Tergesa-Gesa

Mahamenteri Keraton Kasunanan Solo, KGPH Tedjowulan, meminta semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menentukan siapa pengganti raja selanjutnya sepeninggal SISKS Pakubuwono (PB) XIII. Ia juga berharap agar untuk saat ini semua pihak berfokus pada rangkaian pemakaman PB XIII hingga selesai. Adik PB XIII tersebut mengatakan bahwa pembahasan mengenai raja selanjutnya akan dilakukan setelah masa berkabung.

Juru Bicara Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini. Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.

Pandangan Sejarawan

Sejarawan Solo, Heri Priyatmoko, menilai langkah deklarasi yang dilakukan Gusti Purboyo di depan jenazah ayahnya sebagai strategi simbolik yang cerdas, tetapi sekaligus berpotensi menghidupkan kembali ketegangan lama di dalam keraton. Menurutnya, deklarasi itu memanfaatkan momentum emosional dan sorotan publik, tetapi di sisi lain menimbulkan resistensi dari kelompok lain yang merasa belum dilibatkan.

Heri menilai situasi ini menunjukkan dua kekuatan besar di dalam keraton yang kembali bersaing, satu mengusung legitimasi pewaris darah langsung, dan satu lagi mengandalkan legalitas administratif dari pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan, legitimasi raja baru sebaiknya dikuatkan dengan restu para sesepuh keraton, bukan hanya deklarasi publik semata.

Tantangan Raja Muda PB XIV

Sebagai raja muda berusia 22 tahun, Pakubuwono XIV menghadapi tantangan besar untuk menavigasi hubungan antara adat dan otoritas administratif. Heri menilai bahwa pembentukan Dewan Penasehat bisa menjadi langkah strategis agar kepemimpinan muda ini berjalan stabil dan berwibawa. Para sesepuh itu diajak untuk ngobrol, berdiskusi demi kelanggengan, pelestarian, kebudayaan Keraton.

Heri berharap, suksesi kali ini dapat menjadi momentum pemulihan persatuan dan kewibawaan Kasunanan Surakarta, bukan mengulang babak panjang konflik “raja kembar” yang pernah mencoreng sejarah keraton.