ASN Buat Pejabat Bingung, PNS Lakukan Perbuatan Terlarang di Musala, Ditangkap Densus 88

Posted on

Peristiwa ASN yang Melanggar Etika dan Kehormatan

Beberapa peristiwa mengejutkan terjadi di berbagai daerah, yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak menjunjung nilai etika dan kehormatan. Kejadian-kejadian ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan pihak berwenang, serta menjadi bahan diskusi publik mengenai tanggung jawab dan disiplin seorang ASN.

Kasus Asusila di Mushola Desa Langkir

Di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, viral sebuah video yang menampilkan aksi tak senonoh sepasang ASN di dalam mushola. Lokasi kejadian diduga berada di Musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur. Dua ASN tersebut ternyata merupakan pegawai Puskesmas Pancur. Video tersebut menyebar luas di media sosial, khususnya TikTok, dan memicu kemarahan warga.

Warga mengecam tindakan yang dinilai mencoreng nama baik institusi dan merusak kesucian tempat ibadah. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, juga ikut terseret dalam kegaduhan ini. Ia menerima banyak laporan dari warga dan langsung melakukan penelusuran. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan dalam video tersebut adalah ASN aktif di Puskesmas Pancur.

Kini, kedua ASN tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait. Sanksi yang diberikan bisa mencapai pemecatan, tergantung hasil pemeriksaan disiplin. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi, mengingat pelanggaran etika dan moral dapat berdampak fatal terhadap karier seorang ASN.

Penangkapan ASN Terkait Terorisme di Aceh

Di Aceh, dua ASN ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (5/8/2025). Mereka diduga terlibat jaringan terorisme. Kedua ASN tersebut memiliki inisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Polda Aceh menyatakan bahwa mereka ditangkap saat berada di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas terkait terorisme. Proses penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku terkejut atas informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Respons Pemkab Rembang

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat. Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025). Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut. Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah. Proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan. Proses klarifikasi dilakukan sebagai langkah awal menyusul laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dari istri salah satu ASN.

Tuntutan Publik untuk Tindakan Tegas

Kasus dugaan tindakan asusila ini menjadi sorotan masyarakat Rembang. Selain karena lokasinya yang berada di tempat ibadah, status para pelaku sebagai ASN turut memperkuat tuntutan publik agar ada tindakan tegas dan transparan. Semua pihak terkait, mulai dari Inspektorat, BKD, hingga Dinas Kesehatan, akan dilibatkan dalam sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap kedua ASN tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga etika dan kehormatan dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *