Asal Muasal Lakban Kuning yang Melilit Arya Daru Terungkap, Istri Tahu Rahasia Ini

Posted on

Penemuan Lakban Kuning di Kepala Arya Daru: Petunjuk Penting dalam Kasus Kematian Diplomat Muda

Pada hari Selasa (8/7/2025), kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan menarik perhatian publik setelah ditemukan tewas di kosnya. Salah satu hal yang menarik perhatian penyidik adalah adanya lakban kuning yang melilit kepalanya. Ternyata, lakban tersebut bukanlah barang asing, karena diketahui bahwa Arya Daru dan istrinya membelinya pada Juni 2025 lalu di sebuah toko di Yogyakarta.

Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait penggunaan lakban tersebut. AKBP Reonald Simanjuntak, Kassubid Penmas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa lakban serupa juga ditinggalkan di Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa istri Arya Daru akan menyerahkan lakban tersebut kepada penyidik untuk dibandingkan dengan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Lakban kuning ini memiliki makna tersendiri bagi para pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Menurut rekan dan atasan Arya Daru, lakban tersebut biasa digunakan saat bertugas ke luar negeri. Fungsi utamanya adalah sebagai penanda atau identifikasi terhadap barang bawaan, seperti koper atau paket. Warna kuning yang mencolok membuatnya mudah dikenali oleh petugas bandara.

Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar

Meski penyebab kematian Arya Daru belum sepenuhnya terungkap, pihak Polda Metro Jaya mengklaim telah mendapatkan hasil laboratorium forensik (labfor). Namun, proses penyidikan masih berlangsung untuk melakukan penyesuaian atau sinkronisasi data tersebut. Setelah semua alat bukti terkumpul, penyidik akan segera mengumumkan hasil akhirnya.

AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik sedang mengumpulkan semua bukti untuk menemukan fakta sebenarnya. “Hasil labfor sudah keluar, tetapi kami masih dalam proses sinkronisasi,” ujarnya. Dalam kasus diplomat, penyidik sangat hati-hati dalam menangani semua aspek agar tidak ada kesalahan dalam proses penyelidikan.

Pandangan Kriminolog Terkait Penggunaan Lakban

Keberadaan lakban kuning menjadi perhatian khusus dua kriminolog ternama, yaitu Haniva Hasna dari Universitas Indonesia dan Soeprapto dari UGM. Haniva Hasna menyebut penggunaan lakban menunjukkan adanya sesuatu yang tidak lazim. Ia menanyakan apakah lakban itu digunakan untuk membungkam diri sendiri atau oleh pelaku.

Menurut Haniva, kasus bunuh diri biasanya dilakukan dengan cara cepat, sedangkan penggunaan lakban lebih membutuhkan waktu dan keterampilan khusus. Hal ini membuatnya curiga bahwa kasus ini bisa jadi pembunuhan. “Jika lakban dimulai dari mulut, ini bisa berarti korban tidak boleh berteriak. Jika korban sudah meninggal, maka bisa jadi ada rekayasa bunuh diri pasca pembunuhan.”

Soeprapto menyoroti pentingnya analisis posisi lakban pada wajah korban. Apakah hanya menutupi mulut, dahi, atau seluruh wajah bisa menjadi indikasi apakah lakban dipasang oleh orang lain atau korban sendiri. Ia juga menyebut bahwa sidik jari yang ditemukan pada lakban bisa menjadi kunci dalam penyelidikan.

Perspektif Mantan Kabareskrim

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Ito Soemardi, juga memberikan pandangan tentang kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa kondisi korban yang dilakban dan menggunakan selimut menimbulkan kecurigaan. Meskipun sidik jari pelaku ditemukan, Ito meyakini polisi tidak akan terburu-buru dalam menyimpulkan kasus ini.

Ito menyarankan penyidik untuk mencari sidik jari lain, karena kemungkinan besar pelaku menggunakan sarung tangan karet. “Bisa saja orang lain sudah bertemu korban sebelumnya, memberikan racun, atau menggunakan alat lain sehingga terkesan korban bunuh diri,” ujarnya.

Ito yakin bahwa penyidik akan segera mengungkap kasus ini. “Saya percaya penyidik akan bekerja dengan cepat dan teliti untuk menemukan kebenaran,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *